Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Indonesia Berita Berita

Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 68%

Tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sebelum disidangkan.

"Hari ini, kami dari Kejaksaan Negeri Medan menerima atas nama tersangka Aditya Abdul Ghani Hasibuan dari Polda Sumut," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Simon di Medan, Selasa .

Setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Medan, jaksa penuntut umum yang ditunjuk akan segera menyiapkan dakwaan untuk segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.Aditya akan ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sebelum disidangkan.Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan berkas perkara penganiayaan mahasiswa, Ken Admiral, yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan sudah lengkap secara formil dan materiil atau P21.

Perkara ini bermula pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB saat Ken Admiral mendatangi kediaman Aditya di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia untuk meminta ganti rugi atas kerusakan kaca spion mobil.AKBP Achiruddin Bentak Saksi dan Tak Terima dengan Sejumlah Adegan Rekonstruksi Penganiayaan Hanya saja sampai di rumah, ayah tersangka Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya menganiaya korban.

Kasus ini sempat viral di sosial media dengan sebuah video beredar seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana tampak menganiaya korban Ken Admiral. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anak AKBP Achiruddin Ajukan Praperadilan Lawan Polisi di PN MedanAnak AKBP Achiruddin Ajukan Praperadilan Lawan Polisi di PN MedanAditya Hasibuan ajukan praperadilan ke PN Medan terkait laporannya soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral terhadapnya dihentikan Polda Sumut.
Baca lebih lajut »

Terima Tahap 2 Kasus Dugaan Penganiayaan, Anak AKBP Achiruddin Ditahan di RutanTerima Tahap 2 Kasus Dugaan Penganiayaan, Anak AKBP Achiruddin Ditahan di RutanKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) kasus dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan tersangka AH, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca lebih lajut »

Berkas Penganiayaan Achiruddin dan Anaknya Dinyatakan Lengkap oleh Kejati SumutBerkas Penganiayaan Achiruddin dan Anaknya Dinyatakan Lengkap oleh Kejati SumutBerkas kasus penganiayaan oleh tersangka Aditya Hasibuan dan ayahnya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin, dinyatakan lengkap oleh Kejati Sumut. Pada kasus gudang solar ilegal, Achiruddin juga ditetapkan jadi tersangka. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Jessica Mila dan Yakup Hasibuan Gelar Pesta Pernikahan di BaliJessica Mila dan Yakup Hasibuan Gelar Pesta Pernikahan di BaliPesta kali ini di Bali disebut sebagai acara terakhir dari serangkaian prosesi pernikahan Jessica Mila dan Yakup.
Baca lebih lajut »

Kejati Sumut Nyatakan Berkas Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah P21 |Republika OnlineKejati Sumut Nyatakan Berkas Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah P21 |Republika OnlineSelanjutnya akan dilakukan proses penuntutan yaitu penyusunan dakwaan.
Baca lebih lajut »

Ternyata Warga Medan Salat di Halaman Gereja Pengidap Gangguan JiwaTernyata Warga Medan Salat di Halaman Gereja Pengidap Gangguan JiwaAksi pria salat di halaman gereja viral di media sosial. Ternyata pria yang salat di halaman gereja itu pengidap gangguan jiwa. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 12:30:33