Menurut Yusril, polisi berwenang mengambil langkah preventif jika di medsos beredar hasutan kepada publik agar melakukan kerusuhan dan penjarahan.
Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah polisi memeriksa pemilik telepon seluler sumber pesan hasutan kerusuhan adalah hal wajar, asalkan mematuhi rambu hukum yang ada.
"Saya bisa jelaskan bahwa saya tidak pernah menulis pesan berantai yang bersifat menghasut itu. Saya serahkan HP saya, dan minta polisi selidiki karena saya berkeyakinan seseorang telah meretas HP saya," ujar Yusril. Kalau dalam pemanggilan tersebut tidak kunjung datang setelah dipanggil dengan cara yang patut, maka polisi bisa memanggil paksa dengan dibekali surat penangkapan.
"Bagus juga jika saat itu polisi dan saya mengadakan konfrensi pers dan memberitahu publik bahwa pesan yang berisi hasutan itu bukan dari saya, dan HP saya terbukti diretas. Polisi juga sekaligus mengingatkan publik agar jangan terpengaruh dengan pesan yang berisi hasutan itu," jelasnya. 2 dari 2 halamanKasus Penangkatan RavioYusril berpendapat bahwa penegakan hukum mestinya fair, jujur dan adil. Di samping juga warganegara harus menghormati kewenangan polisi sebagai penegak hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Kronologi Lengkap Kasus Penangkapan Ravio Versi Polri |Republika OnlinePolri menyebut Ravio sempat melawan ketika akan ditangkap petugas
Baca lebih lajut »
Koalisi Masyarakat Sipil Temukan Kejanggalan Kasus Ravio'Selama pemeriksaan berlangsung sejak pukul 17.00 WIB sampai selesai pukul 22.00 WIB tanggal 23 April 2020, terjadi perubahan pasal yang tidak konsisten dan sama sekali tidak relevan dengan pemeriksaan,' ungkap Alghif
Baca lebih lajut »
Koalisi Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Kasus Ravio PatraKoalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) melihat banyak kejanggalan dalam penangkapan peneliti independen kebijakan publik Ravio Patra.
Baca lebih lajut »
Kasus Ravio Patra, Polisi Diduga Akses Data Pribadi Tanpa IzinTerkait email Ravio Patra, Arif dari KATROK berujar bahwa aplikasi pengiriman surat elektronik itu sempat dijadikan barang bukti.
Baca lebih lajut »
Soal Kasus Ravio Patra, Mahfud MD Ingatkan Polisi Tahan DiriRavio Patra dilepas, Mahfud meminta masyarakat sipil berhati-hati mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memprovokasi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Kasus Ravio, Mahfud Minta Masyarakat Hati-hati BerbicaraMenko Polhukam Mahfud MD juga meminta masyarakat hati-hati menjaga media sosial dan telpon genggam mereka supaya tak diretas.
Baca lebih lajut »