Bawaslu Tangsel mengirimkan surat rekomendasi ke KASN untuk menindaklanjuti kasus tersebut pada Senin (6/7/2020) ini.
Namun, pihaknya baru mengirimkan surat rekomendasi ke KASN untuk menindaklanjuti kasus tersebut pada Senin ini.
"Nanti sanksi dari KASN sendiri dengan melihat bukti-bukti dan rangkuman kajian yang kita berikan, berupa kronologi dan sebagainya," ungkapnya. Makum terbukti menyebarkan sebuah pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di tangsel mendata jajarannya hingga tingkat ketua RT dan mencari koordinator Tempat Pemungutan Suara .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Putuskan Camat Pondok Aren Langgar Netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel'Sudah diputuskan bersalah di pleno tanggal 1 Juli kemarin untuk camat,' ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel.
Baca lebih lajut »
Tito Minta Influencer Mainkan Isu Covid-19 di Pilkada 2020Mendagri Tito Karnavian meminta milenial dan para influencer membantu memusatkan isu di Pilkada 2020 ke kemampuan daerah dalam menangani Covid-19.
Baca lebih lajut »
Mendagri Targetkan Partisipasi Pemilih di Atas 50 Persen |Republika OnlineJumlah pemilih di dalam Pilkada 2020 per Juni sekitar 106 juta orang
Baca lebih lajut »
Cegah Politik Uang, Perlu Ada Lembaga Peradilan Khusus PemiluMunculnya berbagai masalah dalam pemilu atau Pilkada, khususnya money politics, karena belum ada lembaga peradilan khusus...
Baca lebih lajut »
Brunei laporkan nol kasus baru COVID-19 selama 58 hariBrunei melaporkan nol kasus baru COVID-19 pada Sabtu dengan jumlah kumulatif mencapai 141 kasus.\r\n\r\nLaporan nihil kasus virus corona memasuki hari ke-58 sejak ...
Baca lebih lajut »
Pecat Ismunandar, NasDem Cari Calon Baru untuk Pilkada 2020NasDem memecat Ismunandar dari partai usai Bupati Kutai Timur itu menjadi tersangka kasus dugaan suap. Mereka pun mencari calon baru untuk Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »