Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan anak hilang. Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis PT Q-Net di Madiun
AKBP Muh Arsal mengumumkan bahwa direktur utama dari PT Wiramuda Mandiri ditetapkan sebagai tersangka dan DPO oleh Tim Cobra Polres Lumajang.
Penetapan itu dalam kasus"money games" skema piramida yang mana para korbannya diiming-imingi keuntungan hingga Rp 11 miliar. Tim ini akhirnya dapat menarik kesimpulan bahwa Suyanto adalah penerima uang dari member baru PT Amoeba Internasional.Dengan demikian, seluruh uang yang didapatkan dari rekrutan baru masuk kedalam rekening yang ia pegang.
Dia menghimbau kepada Suyanto, bila bersikukuh bahwa bisnis yang dijalankan tak menyalahi aturan, sebaiknya datang ke Polres Lumajang untuk menjawab pertanyaan penyidik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirut PT SSS Juga Jadi Tersangka Kasus Karhutla di RiauPolisi menetapkan Dirut PT SSS sebagai tersangka kasus karhutla di Riau. Sebelumnya, polisi juga telah menahan Manajer Operasional PT SSS berinisial AOH. Karhutla PTSSS
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Penerima Suap Kasus Restitusi Pajak PT WAEKPK menahan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Hadi Sutrisno, atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait PT WAE.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tolak Laporan terkait Kasus Kekerasan terhadap WartawanBegitu juga pihaknya menyayangkan adanya perusahaan media yang melarang wartawan untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya.
Baca lebih lajut »
Slamet Sebut Ada Pembusukan Nama PA 212 Lewat Kasus NinoySlamet Maarif mengecam aksi polisi yang menangkap Sekjen Bernard Abdul Jabar dan mencurigai adanya upaya pembusukan terhadap organisasi PA 212.
Baca lebih lajut »
Tersangka kasus persekusi Ninoy jadi 13, termasuk Sekjen PA 212Kini, sebanyak 13 orang ditetapkan jadi tersangka. Menurut polisi, tiga orang di antaranya adalah perempuan. Selain dijerat dengan pasal pidana, mereka juga dikenakan pelanggaran UU ITE.
Baca lebih lajut »