Kasus 'Lord Luhut' Segera Disidang, Haris Azhar Siap Hadapi

Indonesia Berita Berita

Kasus 'Lord Luhut' Segera Disidang, Haris Azhar Siap Hadapi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Berkas kasus pencemaran nama baik Luhut Bisar Pandjaitan dinyatakan sudah lengkap atau P21. Tersangka Haris Azhar mengatakan siap menghadapi proses hukum.

Diberitakan Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka lengkap atau P21.

Selanjutnya polisi akan menyerahkan tahap II tersangka Haris dan Fatia ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Saya sampaikan secara formil firm itu betul P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk Haris Azhar dan Fatia," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Ade Sofyansah saat dihubungi.Ade mengatakan saat ini pihak Kejati DKI Jakarta menunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk melimpahkan berkas, tersangka dan barang bukti atau tahap 2 kasus itu ke Kejati DKI. Namun dia menyerahkan kapan waktu pelimpahannya ke penyidik.

"Untuk tahap 2 kita serahkan ke teman-teman penyidik kapan mau siap. Yang pasti itu sudah P21, artinya berkas sudah layak untuk di lanjutkan," ungkapnya.Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua. Pernyataan ini muncul dalam di channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya Jendral BIN Juga Ada!! NgeHAMtam'.

"PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI, namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita. Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan , The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berkas Kasus Hina Luhut Rampung, Haris Azhar dan Fatia KontraS Segera Jalani PengadilanBerkas Kasus Hina Luhut Rampung, Haris Azhar dan Fatia KontraS Segera Jalani PengadilanBerkas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan rampung atau P21.
Baca lebih lajut »

Polda Metro: Berkas Laporan Luhut Terhadap Haris Azhar dan Fatia Dinyatakan P21Polda Metro: Berkas Laporan Luhut Terhadap Haris Azhar dan Fatia Dinyatakan P21Polda Metro menyatakan berkas laporan pencemaran nama baik yang dituduhkan Luhut Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah P21.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya: Berkas Laporan Pencemaran Nama Baik Luhut oleh Haris-Fatia Sudah LengkapPolda Metro Jaya: Berkas Laporan Pencemaran Nama Baik Luhut oleh Haris-Fatia Sudah LengkapPolda Metro Jaya sebut berkas laporan Luhut soal pencemaran nama baik oleh Haris dan Fatia dinyatakan P21.
Baca lebih lajut »

Perkara Fatia-Haris Azhar Terkait 'Lord Luhut' Menunggu PersidanganPerkara Fatia-Haris Azhar Terkait 'Lord Luhut' Menunggu PersidanganHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Baca lebih lajut »

Kejati DKI Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Sudah P21Kejati DKI Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Sudah P21Kejaksaan Tinggi DKI mengungkapkan berkas perkara pencemaran nama Luhut dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kini telah lengkap.
Baca lebih lajut »

Berkas Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Haris-Fatia Dinyatakan P21Berkas Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik Haris-Fatia Dinyatakan P21berkas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan P21
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 07:17:49