Sinar Mas Group dan Asian Agri peroleh prioritas izin ekspor CPO dari Kementerian Perdagangan.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, Jakarta -- Jaksa Kejaksaan Agung membenarkan bahwa Sinar Mas Group dan Asian Agri juga memperoleh prioritas izin ekspor CPO dari Kementerian Perdagangan.
Salah satu isi arahan itu antara lain memprioritaskan persetujuan ekspor kepada perusahaan yang telah menghadap kepada Indrasari Wisnu Wardhana yang notabene Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Farid Amir sendiri telah menjadi saksi dalam sidang kemarin. Namun demikian, jaksa menuturkan bahwa dalam surat dakwaan hanya akan mengurai secara perinci persetujuan ekspor Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group. ."Karena kan ini yang kita sidangkan 3 grup," ujar Muhamad.
"Prioritas itu seperi apa, yang dimaksud prioritas itu seperti apa kan kita belum dalami, hari ini kan belum selesai. Nanti kita akan ungkap seperti apa," kata Muhamad.