Kasus Korupsi Waskita, Kejagung Sebut Nilai Kerugian Bisa Tembus Rp 2,5 T

Indonesia Berita Berita

Kasus Korupsi Waskita, Kejagung Sebut Nilai Kerugian Bisa Tembus Rp 2,5 T
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, terdapat peluang peningkatan kerugian negara dalam kasus korupsi PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Penetapan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. ) mengungkapkan, terdapat peluang peningkatan kerugian yang dialami negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa kerugian sebesar Rp 2,5 triliun yang telah diberikan merupakan jumlah dana yang dipalsukan. "Perlu kami klarifikasi jumlah yang dipalsukan Rp 2,5 triliun, belum tentu itu merupakan kerugian negara. Adapun yang kami sampaikan, yang fiktif adalah Rp 2,5 triliun,” kata Kuntandi kepada awak media, Senin .Menurut Kutandi, jumlah kerugian yang diberitakan masih dapat berubah. Hal ini dapat terjadi lantaran perkara ini masih dalam masa penyidikan umum.

“Nanti secara teknis perhitungannya kerugian negara BPKP yang lebih tepat, tapi yang jelas ada kemungkinan bisa berkurang dan bisa bertambah,” ujar Kutandi.Sebelumnya, Destiawan Soewardjono selaku Direktur Utama PT Waskita Karya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung . Destiawan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.supply chain financingDana tersebut digunakan untuk membayar utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung: Kerugian Korupsi Waskita Bisa Lebih dari Rp 2,5 TKejagung: Kerugian Korupsi Waskita Bisa Lebih dari Rp 2,5 TDirdik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menegaskan kerugian Rp2,5 triliun yang sebelumnya diberitakan adalah jumlah dana yang dipalsukan.
Baca lebih lajut »

Ini Penjelasan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tol Japek II | merdeka.comIni Penjelasan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tol Japek II | merdeka.comKejagung membutuhkan bukti yang cukup agar dapat menentukan tersangka dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Kejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Bea Cukai dan Antam Terkait Korupsi Emas |Republika OnlineKejagung Bongkar Dugaan Keterlibatan Bea Cukai dan Antam Terkait Korupsi Emas |Republika OnlineJampidsus mengusut kasus baru penyimpangan komoditas emas senilai Rp 47,1 triliun.
Baca lebih lajut »

Kejagung pastikan uji materi tak lemahkan jaksa berantas korupsiKejagung pastikan uji materi tak lemahkan jaksa berantas korupsiKejaksaan Agung RI memastikan uji materi terhadap kewenangan penyidikan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan yang diajukan seorang pengacara tidak melemahkan ...
Baca lebih lajut »

Diduga Korupsi Impor Emas, Kejagung Sidak Kantor Pelat MerahDiduga Korupsi Impor Emas, Kejagung Sidak Kantor Pelat MerahKejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi impor emas 2010-2022. Dari sejumlah tempat tersebut, Kejagung turut menyidak
Baca lebih lajut »

Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Kejagung Copot Jaksa Nakal di BatubaraDiduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Kejagung Copot Jaksa Nakal di BatubaraSeorang oknum jaksa berinisial EKT alias Y, yang bertugas di Kejari Batubara, Sumatera Utara, diduga memeras guru yang anaknya terjerat kasus narkoba. Menanggapi kasus ini, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk memeriksa secara objektif o
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 02:43:49