Kasus Korupsi LPEI, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka TPPU

Indonesia Berita Berita

Kasus Korupsi LPEI, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka TPPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Kasus Korupsi LPEI, Kejagung Tetapkan 2 Tersangka TPPU Sindonews BukanBeritaBiasa .

). Johan Darsono ditetapkan sebagai tersangka melalui sprindik PRINT-01/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/F.2/Fd.2/02/2022 tanggal 10 Februari 2022;

Leonard menjelaskan keduanya melalui perusahaan diduga melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Tahun 2013-2019."Adapun dua orang tersangka tersebut ditetapkan berdasarkan laporan hasil perkembangan penyidikan dalam perkara penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Tahun 2013-2019,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahli: Kasus Wadas Korupsi Pasal yang Pelakunya Penegak Hukum, Lebih Jahat Ketimbang Korupsi Uang - Tribunnews.comAhli: Kasus Wadas Korupsi Pasal yang Pelakunya Penegak Hukum, Lebih Jahat Ketimbang Korupsi Uang - Tribunnews.comAhli: Kasus Wadas Korupsi Pasal yang Pelakunya Penegak Hukum, Lebih Jahat Ketimbang Korupsi Uang
Baca lebih lajut »

Warga Aceh Desak Usut Tuntas Kasus KorupsiWarga Aceh Desak Usut Tuntas Kasus KorupsiSepanjang 2021 beberapa kasus korupsi telah ditangani oleh aparat penegak hukum di Aceh. Namun, masih ada beberapa kasus yang masih dalam penyidikan. KPK dan aparat penegak hukum diharapkan mengusut tuntas semua dugaan korupsi. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Waspada Lonjakan Kasus Akibat Omicron, Seluruh Puskesmas di Surabaya Aktif 24 JamWaspada Lonjakan Kasus Akibat Omicron, Seluruh Puskesmas di Surabaya Aktif 24 JamPemerintah Kota Surabaya telah melakukan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron. Pemkot kini kembali membuka layanan di Puskesmas selama 24 jam untuk mewaspadai lonjakan kasus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:04:53