Karen telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara Mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dijatuhi pidana 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta.Vonis diberikan terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair di Pertamina pada periode 2011-2014.
Dalam dakwaannya, Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar USD113,84 juta atau setara dengan Rp1,77 triliun akibat dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2014. Mantan Dirut PT Pertamina itu didakwa memperkaya diri sebesar Rp1,09 miliar dan sebanyak USD104.016 atau setara dengan Rp1,62 miliar, serta memperkaya suatu korporasi, yaitu CCL senilai USD113,84 juta atau setara dengan Rp1,77 triliun, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun PenjaraMantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan dijatuhi hukuman atau vonis selama sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi LNG.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarSelain itu, Jaksa KPK juga menuntut Karen dijatuhi hukuman denda sebanyak Rp1 miliar. Jika tak sanggup membayar, maka Karen harus mengganti selama enam bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut Penjara 11 Tahun dan Denda Rp1 MKaren Agustiawan dituntut dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi pengadaan LNG.
Baca lebih lajut »
Tok, Tok, Tok, Karen Agustiawan Divonis Penjara Sebegini Gegara Kasus Korupsi LNGJPNN.com : Dalam menjatuhkan hukuman terhadap Karen Agustiawan, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal.
Baca lebih lajut »
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi LNGEks Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) tahun 2011-2021..
Baca lebih lajut »
KPK Yakin Karen Agustiawa Akan Divonis Bersalah Kasus Dugaan Korupsi LNG PT Pertamina"Benar hari ini (24/6) merupakan agenda putusan terdakwa Karen Agustiawan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan
Baca lebih lajut »