Terdakwa kasus korupsi penggunaan dana PT Asabri, Benny Tjokro menjalani sidang tuntutan pada hari ini.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi penggunaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia , Benny Tjokro akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu .
Sekadar informasi, sang adik, Teddy Tjokrosaputro dinyatakaan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang bersama kakaknya Benny Tjokrosaputro. Hal tersebut disampaikan hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Potret Surya Darmadi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Rp 86 TTerdakwa Surya Darmadi kembali menjalani sidang kasus korupsi senilai Rp 86,5 triliun. Sidang mengagendakan pemanggilan saksi.
Baca lebih lajut »
Sidang Perdana Korupsi Pengadaan Helikopter AW 101 di TNI AU Digelar Hari IniSidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101 dengan terdakwa Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway digelar hari ini di Pengadilan Tipikor PN Jakpus.
Baca lebih lajut »
Sidang Perdana Kasus Korupsi Helikopter AW-101 Digelar Hari IniSidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 pada tahun 2016-2017 dijadwalkan bakal digelar hari ini, Rabu (12/10/2022).
Baca lebih lajut »
Mas Bechi Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara!Sidang tuntutan kasus pencabulan Mas Bechi digelar hari ini. Anak kiai Jombang itu dituntut penjara 16 tahun. via detik_jatim
Baca lebih lajut »
Sidang Perdana Kasus Pengadaan Helikopter AW-101 TNI AU Digelar Hari IniSidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2016-2017 akan digelar pada hari
Baca lebih lajut »
DPD Terbitkan 9 Rekomendasi atas Kasus BLBIDPD menerbitkan 9 rekomendasi atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Kasus BLBI) pada Sidang Paripurna RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.
Baca lebih lajut »