Langkat, tvOnenews.com - Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Stabat menyatakan dakwaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit rencana Perangin Angin tidak terbukti. Selain itu, hakim meminta agar hak serta harkat martabat Terbit terkait perkara itu dipulihkan.
Hakim Ardiansyah kemudian membacakan putusan jika permohonan restitusi tidak dapat diterima. Besaran restitusi sendiri adalah Rp 2,3 miliar untuk 14 korban dan ahli waris.
Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka batal demi hukum usai diputuskan di sidang praperadilan Senin dan dinyatakan bebas. Lantas, bagaimana babak baru kasus pembunuhan Vina dan Eky udai bebasnya Pegi Setiawan? Evakuasi korban longsor di lokasi tambang di Desa Tulabolo Timur Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo ini terus dilakukan secara intensif oleh tim SAR gabungan.
Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, petugas pemutakhiran data pemilih harus mendatangi semua wilayah pemilihan termasuk yang letaknya terpencil dan sulit dicapai. Meski Ernando Ari Main Bagus, tapi Kiper Leeds United ini Juga Sepertinya Minat Dinaturalisasi, Sempat Beri Kode, Follow dan Stalking IG Timnas Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri Usai Vonis Bebas di Kasus TPPOTerbit Rencana langsung bersujud usai mendengarkan putusan bebas yang dibacakan hakim dalam perkara TPPO. Terbit juga langsung memeluk keluarganya.
Baca lebih lajut »
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO Kerangkeng ManusiaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin divonis bebas dalam kasus TPPO para penghuni kerangkeng manusia, pada Senin (8/7/2024).
Baca lebih lajut »
Hakim Bebaskan Eks Bupati Langkat Terbit Rencana di Kasus TPPOMajelis Hakim PN Stabat bebaskan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus TPPO. Hakim menilai dakwaan JPU terhadap Terbit tidak terbukti.
Baca lebih lajut »
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin Divonis Bebas PN Stabat Terkait Perkara TPPOBerita Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin Divonis Bebas PN Stabat Terkait Perkara TPPO terbaru hari ini 2024-07-08 22:19:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KPK Sita Uang Rp22 Miliar Terkait Perkara Eks Bupati Langkat Terbit Perangin AnginTindak pidana ini diduga dilakukan oleh tersangka eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama sama dengan tersangka Iskandar
Baca lebih lajut »
KPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin AnginTessa menyebut eks Bupati Langkat itu melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi bersama dengan IPA.
Baca lebih lajut »