Kasus Kerangkeng di Langkat, 5 Polisi Dihukum Demosi hingga Tak Digaji

Indonesia Berita Berita

Kasus Kerangkeng di Langkat, 5 Polisi Dihukum Demosi hingga Tak Digaji
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 90%

5 anggota polisi yaitu 4 polisi bertugas di Polres Langkat. Kemudian, satu lagi bertugas di Polres Binjai.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan lima anggota itu yaitu 4 polisi bertugas di Polres Langkat. Kemudian, satu lagi bertugas di Polres Binjai. Mereka hanya mengetahui aktivitas kerangkeng manusia tersebut, namun tidak melapor.

"Terkait apa peran kelimanya, mereka adalah mengetahui. Tetapi, mereka tidak melaporkan kepada atasannya atau pimpinannya," kata Hadi kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022. Hadi menyampaikan Bidang Propam Polda Sumut sudah melakukan sidang kode etik terhadap 5 personel kepolisian tersebut. Sanksi diputuskan beragam diberikan kepada kelima polisi itu.

"Sanksinya ada yang demosi, ada yang penundaan kenaikan pangkat, mutasi, tidak menerima gaji berkala, ada berbagai macam sanksi yang diberikan kepada kelima orang itu, sesuai dengan perannya masing-masing. Dan, itu sudah kita sidangkan," jelas Hadi.Menurut dia, untuk pemeriksaan terhadap kelima polisi juga sudah dilakukan dengan prosedur dan peraturan institusi Polri. Dengan ini, Hadi mengatakan pengusutan keterlibatan oknum polisi itu, sudah selesai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

10 Anggota TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat10 Anggota TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati LangkatPanglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan 10 prajurit TNI jadi tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat.
Baca lebih lajut »

Panglima Sebut 10 Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia LangkatPanglima Sebut 10 Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia LangkatJenderal TNI Andika Perkasa terus pantau kasus kerangkeng manusia yang melibatkan oknum TNI tersebut
Baca lebih lajut »

Oknum Tentara di Kasus Kerangkeng Langkat Diungkap Jenderal AndikaOknum Tentara di Kasus Kerangkeng Langkat Diungkap Jenderal AndikaPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada 10 oknum TNI terlibat di kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif. Meraka sudah jadi tersangka.
Baca lebih lajut »

Jenderal Andika: 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat | merdeka.comJenderal Andika: 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat | merdeka.comKomnas HAM juga telah menyampaikan laporan tersebut kepada Andika Perkasa dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Panglima TNI berkomitmen usut kasus kerangkeng manusiaKomnas HAM: Panglima TNI berkomitmen usut kasus kerangkeng manusiaTerkait kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Komnas HAM: 'Sekali lagi ini membuktikan teman-teman TNI berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum & HAM'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 21:37:01