Kasus Kemitraan Herbal Jamu Diterapkan Pasal TPPU

Indonesia Berita Berita

Kasus Kemitraan Herbal Jamu Diterapkan Pasal TPPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Polda DIY melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polres Klaten, pasca tertangkapnya pemilik PT Krishna Alam Sejahtera (KAS) Ceper, Klaten, Jawa Tengah, Alfarizi yang melarikan uang ratusan warga DIY yang menjadi mitra PT KAS cabang Yogyakarta dalam pengeringan herbal jamu. Tersangka ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/7/2019) malam.

“Untuk kasus ini, karena locusnya di Klaten, maka yang menanggani Polres Klaten,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, di Mapolda setempat, Kamis .

Hadi menjelaskan koordinasi ini penting, terutama soal pasal yang akan diterapkan dalam menangani kasus tersebut. Untuk perkara ini Polda DIY mengusulkan agar dijerat dengan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang . Sebab dengan pasal ini, diharapkan aset hasil penipuan bisa dikumpulkan untuk diberikan lagi kepada para mitra yang menjadi korban.“Mudah-mudahan ada.

Untuk wraga DIY yang menjadi mitra PT KAS cabang Yogyakarta yang kantornya di Kembang, Maguwoharjo, Depok, mencapai 350 orang dengan dana yang terkumpul sekitar Rp9 miliar. Polda DIY untuk kasus ini juga sudah meminta keterangan lebih dari 20 orang yang menjadi mitra.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Liga 1:Tersangka Penganiyaan, Ini Pernyataan Patrich WanggaiLiga 1:Tersangka Penganiyaan, Ini Pernyataan Patrich WanggaiPemain sepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai ditetatapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyayaan oleh Polda DIY.
Baca lebih lajut »

Patrich Wanggai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus PenganiayanPatrich Wanggai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus PenganiayanPemain sepak bola Kalteng Putra Patrich Wanggai ditetatapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyayaan oleh Polda DIY.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa asal Timor Leste Diculik dan Dibunuh, Polda DIY Periksa 9 SaksiMahasiswa asal Timor Leste Diculik dan Dibunuh, Polda DIY Periksa 9 SaksiPolda DIY telah meminta keterangan sembilan orang untuk mengungkap kasus ditemukannya tewasnya Joao Bosco Baptista (21)...
Baca lebih lajut »

Bentrok Mesuji, Polda Lampung dan Polda Sumsel Upayakan MediasiBentrok Mesuji, Polda Lampung dan Polda Sumsel Upayakan MediasiPolda Lampung terus melakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif pascabentrok antar dua kelompok...
Baca lebih lajut »

PSIS Semarang Bungkam PSS Sleman di MaguwoharjoPSIS Semarang Bungkam PSS Sleman di MaguwoharjoPSIS Semarang memenangkan derbi Jawa Tengah melawan PSS Sleman
Baca lebih lajut »

Jateng Borong 22 Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan PublikJateng Borong 22 Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan PublikJawa Tengah jadi provinsi paling banyak mengeluarkan inovasi pelayanan publik
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 01:44:15