'Kami lebih kepada perlindungan korban ya. Makanya dengan program pangkas presisi, kami sinergi dengan instansi terkait untuk melindungi korban,'
, Jawa Timur, membuat Satreskrim Polrestabes Surabaya harus bergerak cepat menangani korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, polisi lebih menitikberatkan pada perlindungan korban, agar kembali pulih secara psikis. Ia menyampaikan, pada 2019, jumlah kasus KDRT fisik menjadi paling banyak terjadi, yakni sebanyak 57 kasus, disusul persetubuhan anak 43 kasus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemensos Gandeng Kitabisa.com, Risma: Bukan Berarti Kami tak Punya Uang |Republika OnlineKemensos kesulitan mencairkan dana untuk anak yang sakitnya butuh perawatan lama.
Baca lebih lajut »
Ketum PSSI Mochamad Iriawan: Kami Tidak akan Depak Shin Tae-yongIriawan menggambarkan rapat evaluasi yang dihadiri Shin Tae-yong dan exco PSSI Haruna Soemitro
Baca lebih lajut »
Ong Kim Swee: Kami Tak Bunuh Karir Saddil Ramdani!Kim Swee menuding ada agenda terselubung di balik rencana transfer Saddil ke Eropa. BeritaTransfer
Baca lebih lajut »
Dubes Tunisia: Kami Siap Memasuki Era BaruRepublik Tunisia sedang berbenah untuk memperkuat pondasi politiknya yang sempat mengalami guncangan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Pada
Baca lebih lajut »