Sebagai daerah dengan tingkat orang dengan gangguan kejiwaan terbsesar di DIY, Kulon Progo diharapkan segera mengeluarkan Perbup tentang kesehatan jiwa. kasuskejiwaan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabupaten Kulon Progo ternyata menduduki posisi pertama sebagai daerah dengan tingkat gangguan kejiwaan terbanyak se-DIY. Hal itu disebabkan sarana dan prasarana layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Kulon Progo yang masih sangat minim. Baca Juga: Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Pusat Rehabilitasi Yakkum, Siswaningtyas, mengatakan, dua psikiater di Kulon Progo bisa menangani ribuan orang dengan gangguan jiwa yang berat.
Selain itu, tidak ada petugas psikolog di tingkat Puskesmas, bahkan di RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang pun tidak memiliki psikolog untuk menangani pasien dengan gangguan jiwa. "Secara sarana dan prasarana penanganan kesehatan jiwa sangat minim. Ini sebetulnya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tugas instansi non pemerintah dan masyarakat," kata dia, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kulon Progo akan terapkan vaksinasi dari rumah ke rumah pada awal 2022Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan pola vaksinasi COVID-19 dari rumah ke rumah pada awal 2022 ...
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat KesehatanBareskrim Polri menangkap tersangka yang menjadi buronan dalam kasus investasi bodong di bidang alat kesehatan (alkes).
Baca lebih lajut »
Kolombia deteksi tiga kasus OmicronInstitut Kesehatan Nasional Kolombia mengidentifikasi tiga kasus COVID-19 varian Omicron di negaranya, demikian menurut keterangan Kementerian Kesehatan ...
Baca lebih lajut »
Kulon Progo akan terapkan vaksinasi dari rumah ke rumah pada awal 2022Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan pola vaksinasi COVID-19 dari rumah ke rumah pada awal 2022 ...
Baca lebih lajut »