Kasus Jiwasraya, OJK Tenggat Pengembalian Izin Usaha Sebelum April 2023
Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya diharapkan dapat mengembalikan izin usahanya ke Otoritas Jasa Keuangan sebelum April 2023.
Setelah sanksi SP3 berakhir, maka sesuai ketentuan, Jiwasraya akan diterbitkan sanksi pembatasan kegiatan usaha pada April 2022. PKU hanya dapat diberikan paling lama 1 tahun, yakni untuk pembatasan sebagian kegiatan usaha, sehingga akan jatuh tempo pada April 2023. #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Jiwasraya, IFG Life Update Perkembangan Pembayaran Klaim | Finansial - Bisnis.comPT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life melaporkan telah melakukan transfer polis dari Jiwasraya sejumlah 67,84 persen atau lebih dari 150.000 polis.
Baca lebih lajut »
Update Covid-19: Terus Naik, Kasus Konfirmasi 36.057, Kasus Aktif 188.899Update Covid-19: Kasus baru positif Covid-19 naik menjadi 36.057, dibandingkan kemarin sebanyak 33.729. Selengkapnya: 👇 UpdateCovid19
Baca lebih lajut »
Covid-19 Kian Meroket, Kasus Kematian Selama Sepekan Tembus 212 KasusSaat ini kondisi positivity rate Covid-19 di Indonesia telah melebihi standar badan kesehatan dunia (WHO) sebesar 5 persen.
Baca lebih lajut »
Kasus COVID-19 di KBB Terus Melonjak, Sehari Muncul 25 Kasus BaruTren peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Tren peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung...
Baca lebih lajut »
Risma Soroti Peningkatan Kasus Kekerasan Anak dan KDRT, Minta Pelaku Ditindak TegasRisma minta usut tuntas kasus kekerasan anak dan KDRT di Sidoarjo. Risma
Baca lebih lajut »