Kasus Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, OJK Diminta Perkuat Operasi Siber

Investasi Saham Berita

Kasus Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, OJK Diminta Perkuat Operasi Siber
SahamOJKDPR RI
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Fathan mengatakan, operasi siber yang kuat dan sistematis dibutuhkan karena sebagian besar influencer investasi bergerak melalui berbagai platfrom media sosial.

Terbongkarnya kasus influencer investasi abal-abal Ahmad Rafif Raya membuat prihatin banyak kalangan. Otoritas Jasa Keuangan pun diminta memperkuat operasi siber untuk mengantisipasi kasus influencer investasi saham abal-abal terus berulang.

Untuk diketahui Ahmad Rafif Raya melalui akun instagram @waktunyabelisaham berhasil mempengaruhi puluhan investor untuk menitipkan dana investasi. Sedikitnya ada 34 klien yang menitipkan uang sebesar Rp71 miliar untuk dikelola. Hanya saja Rafif diduga melakukan kesalahan sehingga mengalami kerugian besar. Dari data OJK diketahui jika Rafif tidak mempunyai izin maupun otoritas mengumpulkan dan mengelola dana dari masyarakat.

“Modus waktunyabelisaham ini juga pernah dilakukan dalam kasus Jouska Finansial yang merugikan klien mereka hingga belasan miliar. Mereka menggunakan platfrom media sosial untuk menjerat masyarakat yang ingin investasi tanpa ribet dengan return tinggi,” katanya. Pahami Legalitas dan Rekam Jejak dalam Investasi Saham“Padahal baik Jouska maupun waktunyabelisaham tidak mempunyai legalitas sebagai pedagang efek, manajer investasi, penasehat investasi, dan agen penjual efek reksadana, namun mereka bebas beroperasi mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah dengan modus titip kelola investasi,” katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Saham OJK DPR RI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEIInfluencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEIBEI tidak bisa memantau satu per satu aktivitas influencer saham. Bursa saat ini juga tidak bisa menindak influencer nakal yang rugikan investor pengikutnya.
Baca lebih lajut »

Kasus Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, DPR Minta OJK Diminta Perkuat Operasi SiberKasus Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, DPR Minta OJK Diminta Perkuat Operasi SiberTerbongkarnya kasus influencer investasi abal-abal Ahmad Rafif Raya membuat prihatin banyak kalangan.
Baca lebih lajut »

Kasus ”Influencer” Gagal Kelola Investasi Saham Kembali Terjadi, Bagaimana Mencegahnya?Kasus ”Influencer” Gagal Kelola Investasi Saham Kembali Terjadi, Bagaimana Mencegahnya?Banyak kasus seputar investasi menguap. Terakhir, kasus titip kelola investasi lewat Saatnya Beli Saham. Ada apa?
Baca lebih lajut »

Kasus Influencer Gagal Kelola Saham Terus BerulangKasus Influencer Gagal Kelola Saham Terus BerulangTitip kelola saham dilakukan oleh mereka yang malas belajar atau tidak puas dengan ”return” investasi yang didapat.
Baca lebih lajut »

Bos OJK Ungkap Dosa Influencer Soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MBos OJK Ungkap Dosa Influencer Soal Gagal Kelola Dana Rp 71 MAnggota Dewan Komisioner OJK pengawas pasar modal Inarno Djajadi buka suara terkait kasus pengelolaan dana secara ilegal oleh influencer Ahmad Rafif.
Baca lebih lajut »

Profil Influencer Saham Ahmad Rafif yang Gagal Kelola Duit Investor Rp 71 MProfil Influencer Saham Ahmad Rafif yang Gagal Kelola Duit Investor Rp 71 MSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) hentikan aktivitas influencer saham Ahmad Rafif Raya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 16:47:18