Kasus Iko Uwais Naik ke Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?
PIKIRAN RAKYAT - Status kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret aktor Iko Uwais naik ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara bersama Iko Uwais, polisi mengungkapkan bahwa ada unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP. Baca Juga: Polisi Ungkap Curhat Pilu Murid yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Subang: Minta Maaf Sudah Tak Suci Lagi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Iko Uwais Naik Penyidikan Polres Bekasi, Siapa Tersangkanya?Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais naik ke penyidikan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca lebih lajut »
Kasus Iko Uwais Naik Penyidikan, Polisi Pastikan Bakal Ada Tersangka | merdeka.comIvan menjelaskan, pihaknya masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan tindakan pidana pengeroyokan tersebut.
Baca lebih lajut »
Kasus Pengeroyokan Iko Uwais, Audy Item: Suami Saya Membela Diri - tvOneIstri Iko Uwais, penyanyi Audy Item menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota. Audy menyatakan suaminya tidak melakukan pengeroyokan. - tvOne
Baca lebih lajut »
Dugaan Pengeroyokan Libatkan Iko Uwais, Polisi Temukan Unsur PidanaPolda Metro Jaya mengungkap kabar terbaru terkait kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan aktor Iko Uwais.
Baca lebih lajut »
Kasus Iko Uwais Naik Penyidikan Polres Bekasi, Siapa Tersangkanya?Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais naik ke penyidikan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca lebih lajut »