Kasus Honor Fiktif Satpol PP, Eks Kadishub Makassar Didakwa Rugikan Negara Rp4,8 M
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi , Nining saat membacakan tuntutan mengatakan, terdakwa Iman Hud dan Abd Rahim didakwa dengan dakwaan primair: Pasal 2 ayat Jo Pasal 18 ayat Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanasebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat KUHP.
Dalam dakwaan diungkapkan bahwa terdakwa Iman Hud bersama Abd Rahim dan Iqbal Asnan sejak Januari 2017 sampai Desember 2020 telah menyisipkan 123 nama Personel Satpol PP Kota Makassar ke dalam surat perintah penugasan kegiatan Patroli Kota , Keamanan dan Ketertiban Umum dan Pengendalian Massa .
"Sehingga Iman Hud dan Abd Rahim telah memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,8 miliar," ucap Nining.Sementara penasihat hukum Iman Hud, Abd Gaffur mengatakan pihaknya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Ia mengatakan, kliennya ingin langsung masuk ke pokok perkara."Intinya di pembuktian, bahwa kalau pemeriksaan langsung saksi-saksi semua kan bisa lebih jelas, siapa terima duit, perencana, sampai proses-prosesnya," sebutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DKI Sumbang 70 Kasus, Ini Sebaran 199 Kasus Baru COVID-19 RI 28 JanuariIndonesia mencatat sebanyak 199 kasus baru COVID-19, Sabtu (28/1/2023). DKI Jakarta menyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 70.
Baca lebih lajut »
Satu Kasus Omicron XBB 1.5 Kraken Masuk RI, Bisa Bikin Kasus Naik?Melihat karakter Kraken yang menular sangat cepat, adakah kemungkinan kehadiran Kraken picu lonjakan kenaikan kasus di RI?
Baca lebih lajut »
Bikin Naik Darah, Mahfud Minta Kasus Indosurya Dibuka Lagi!Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp 106 triliun, menjadikan kasus Indosurya menjadi kasus penipuan terbesar di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Jakbar Klaim Kawasan Kota Tua Steril dari PKL Sejak Dua Pekan LaluSatpol PP juga melakukan pengetatan penjagaan yang dilakukan di lokasi tersebut selama 24 jam penuh.
Baca lebih lajut »
Sepasang Remaja Diduga Mesum di Kamar Kos Digerebek Satpol PP MojokertoPasangan bukan suami istri digerebek dalam kamar kos di Mojokerto, Sabtu (28.1.2023). Penggerebekan ini dilakukan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Pasangan...
Baca lebih lajut »
PKL Menjamur di Depan RS Mitra Kasih Cimahi, Polisi: Mengganggu Hak Pengguna Jalan - Pikiran-Rakyat.comPKL Menjamur di Depan RS Mitra Kasih Cimahi, Polisi: Mengganggu Hak Pengguna Jalan: Satpol PP Kota Cimahi menertibkan sejumlah PKL yang mangkal di depan RS Mitra Kasih, simak alasannya.
Baca lebih lajut »