Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Panggil Yasonna Laoly pada 13 Desember

Yasonna Laoly Berita

Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Panggil Yasonna Laoly pada 13 Desember
Harun MasikuKpk
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 90%

Eks Menkumham Yasonna Laoly dikabarkan jadi saksi saat dipanggil KPK dalam kasus Harun Masiku.

terkait kasus pemberian suap Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Sejumlah saksi masih bakal dipanggil jika keterangannya dibutuhkan penyidik.bakal menjadi salah satu saksi. Yasonna yang juga politikus PDIP kabarnya bakal dipanggil KPK sebagai saksi pada Jumat 13 Desember 2024.

Setelah lebih dari 4 tahun, KPK kembali menerbitkan surat DPO untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.Ditulis Rp6 Juta oleh Pejabat, Segini Harga Aslinya Toyota Fortuner di Indonesia

Para pengurus organisasi keagamaan Buddha di bawah pimpinan Romo Andi Rojali ini, siap mengemban amanah mengimplementasikan visi misi mulia, dan senantiasa menebar cintaFoto antara Ustadz Adi Hidayat dan Presiden Prabowo Subianto yang tengah bersalaman sedang viral di media sosial. Disebut-sebut akan gantikan posisi Gus Miftah.

Calon Wakil Gubernur atau cawagub Papua berinisial YB terpaksa berurusan dengan polisi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Harun Masiku Kpk

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Jamin Pencarian Harun Masiku Tak Dihentikan saat Pimpinan BergantiKPK Jamin Pencarian Harun Masiku Tak Dihentikan saat Pimpinan BergantiKOMISI Pemberantasan Korupsi KPK memastikan pencarian buronan Harun Masiku tidak akan terhenti meski pimpinan KPK berganti
Baca lebih lajut »

Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim BergerakTerima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim BergerakJPNN.com : Polisi bergerak setelah menerima surat DPO Harun Masiku dari KPK. Konon bagi yang menemukan ada imbalan Rp 8 miliar dari Maruarar Sirait.
Baca lebih lajut »

Pimpinan KPK Terpilih Janji Tuntaskan Perkara yang Jadi Perhatian Masyarakat, Termasuk Harun MasikuPimpinan KPK Terpilih Janji Tuntaskan Perkara yang Jadi Perhatian Masyarakat, Termasuk Harun MasikuPimpinan KPK terpilih, Fitroh Rohcahyanto janji akan menuntaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk kasus Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat BicaraAda Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat BicaraJPNN.com : Wakil Ketua Alexander Marwata merespons soal sayembara berhadiah Rp 8 miliar bagi siapa yang menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM).
Baca lebih lajut »

Setyo Budiyanto Targetkan Tangkap Harun Masiku Saat Pimpin KPKSetyo Budiyanto Targetkan Tangkap Harun Masiku Saat Pimpin KPKSetyo Targetkan Tangkap Harun Masiku Saat Memimpin KPK
Baca lebih lajut »

KPK Perbarui Data DPO Harun Masiku, Masyarakat Sipil Tetap Sangsi Bisa Berujung PenangkapanKPK Perbarui Data DPO Harun Masiku, Masyarakat Sipil Tetap Sangsi Bisa Berujung PenangkapanKPK memperbarui surat DPO Harun Masiku yang pertama dikeluarkan pada awal Januari 2020. Apa bedanya surat DPO Harun Masiku terbaru ini dengan yang lama?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:09:32