Kasus 'hamil di kolam renang' berujung pemberhentian anggota KPAI

Indonesia Berita Berita

Kasus 'hamil di kolam renang' berujung pemberhentian anggota KPAI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Pernyataan kontroversial Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty tentang perempuan bisa hamil bila berenang bersama dengan laki-laki akhirnya berujung pada pemberhentian secara tidak hormat.

Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi simpatik mendukung penguatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia oleh mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu .

Jakarta - Pernyataan kontroversial Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sitti Hikmawatty tentang perempuan bisa hamil bila berenang bersama dengan laki-laki akhirnya berujung pada pemberhentian secara tidak hormat. Pemberhentian secara tidak hormat tersebut tidak seketika dilakukan. Sebelumnya, KPAI telah membentuk Dewan Etik yang beranggotakan I Gede Palguna, Yosep Adi Prasetyo, dan Menanti Wahyurini untuk menilai pernyataan kontroversial Sitti sebelumnya.Menurut siaran pers tersebut, Dewan Etik telah mengeluarkan keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020 yang ditindaklanjuti dengan rapat pleno KPAI yang dihadiri sembilan Komisioner KPAI pada 17 Maret 2020.

Dalam rapat pleno tersebut, Sitti meminta waktu untuk berpikir dan delapan Komisioner lainnnya memberikan waktu hingga Senin, 23 Maret 2020 pukul 13.00 WIB.Namun hingga waktu yang disepakati, KPAI tidak menerima surat pengunduran diri dari Sitti sehingga KPAI memutuskan mengusulkan pemberhentian secara tidak hormat kepada Presiden.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buntut Pernyataan 'Hamil di Kolam Renang', Anggota KPAI Akhirnya DiberhentikanBuntut Pernyataan 'Hamil di Kolam Renang', Anggota KPAI Akhirnya DiberhentikanKomisioner KPAI Sitti Hikmawatty diberhentikan dengan tidak hormat menyusul pernyataan tentang perempuan bisa hamil bila berenang bersama laki-laki.
Baca lebih lajut »

100 Sekolah Bakal Disulap Jadi Ruang Isolasi ODP dan PDP, Begini Reaksi KPAI100 Sekolah Bakal Disulap Jadi Ruang Isolasi ODP dan PDP, Begini Reaksi KPAIKPAI sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait rencana menjadikan sekolah sebagai tempat isolasi ODP dan PDP. SekolahjadiTempatIsolasi
Baca lebih lajut »

Buntut Pernyataan 'Hamil di Kolam Renang', Anggota KPAI Akhirnya DiberhentikanBuntut Pernyataan 'Hamil di Kolam Renang', Anggota KPAI Akhirnya DiberhentikanKomisioner KPAI Sitti Hikmawatty diberhentikan dengan tidak hormat menyusul pernyataan tentang perempuan bisa hamil bila berenang bersama laki-laki.
Baca lebih lajut »

VIDEO: Kasus Positif Corona di Seluruh Dunia Tembus 2,5 JutaVIDEO: Kasus Positif Corona di Seluruh Dunia Tembus 2,5 JutaJumlah kasus positif virus corona di seluruh dunia sudah lebih dari 2,5 juta kasus, dan paling banyak terjadi di Benua Eropa dengan 1.234.340 kasus.
Baca lebih lajut »

Total Positif Covid-19 yang Sembuh di Yogyakarta 30 Kasus |Republika OnlineTotal Positif Covid-19 yang Sembuh di Yogyakarta 30 Kasus   |Republika OnlineKasus positif Covid-19 di Yogyakarta bertambah dua kasus.
Baca lebih lajut »

Jumlah Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 19 orang, 2 Kasus Baru Asal Mojolaban & Nguter - Tribun SoloJumlah Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 19 orang, 2 Kasus Baru Asal Mojolaban & Nguter - Tribun SoloJumlah Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 19 orang, 2 Kasus Baru Asal Mojolaban via tribunnews
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 10:37:42