Bareskrim Polri mendalami izin edar obat sirop yang diberikan oleh BPOM terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri mendalami proses izin edar obat sirop yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan . Hal ini lantaran terdapat obat sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas. Etilon glikol dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas menjadi penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak
"Saat ini ada beberapa anak yang meninggal atau ada beberapa anak yang masih dirawat di rumah sakit karena gagal ginjal. Nanti kita dalami apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga muncul nih bahan-bahan," tuturnya. "Faktor terbesar kenaikan kasus gangguan ginjal akut ini adalah senyawa kimia masuk ke dalam tubuh anak,"ucap Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, BPOM, IDAI dan GP Farmasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ajudan Romer Akui Takut terhadap Ferdy SamboAjudan Adzan Romer mengaku dirinya takut dengan Sambo sewaktu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Bertolak ke Kediri Periksa PT Afi FarmaBareskrim Polri dan BPOM telah melakukan gelar perkara dan memutuskan bahwa ada unsur pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.
Baca lebih lajut »