Kasus Gagal Ginjal Akut: 4 Perusahaan Tersangka, 2 Lainnya Menyusul

Indonesia Berita Berita

Kasus Gagal Ginjal Akut: 4 Perusahaan Tersangka, 2 Lainnya Menyusul
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Bareskrim Polri dan BPOM mengumumkan empat perusahaan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan lain menyusul.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan empat perusahaan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Dua perusahaan juga akan ditetapkan sebagai tersangka.

Bareskrim di sisi lain, juga menetapkan dua perusahaan, PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical, sebagai tersangka. Penny juga mengungkapkan tengah melakukan peyidikan terhadap dua perusahaan farmasi lainnya untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dua perusahaan itu adalah PT. Samco Farma, yang kelima adalah PT Ciubros Farma.

"Pelaku usaha produsen yang telah melanggar itu pertama adalah PT. Yarindo farmatama, kedua PT. Universal Pharmaceutical Industri, PT. Afi Farma, PT. Samco Farma, yang kelima adalah PT Ciubros Farma," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

4 Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut: Capai 324 Kasus hingga Perusahaan Jadi Tersangka4 Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut: Capai 324 Kasus hingga Perusahaan Jadi TersangkaBareskrim Polri mentapkan dua perusahaan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Baca lebih lajut »

Gelar Perkara Rampung, Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut | merdeka.comGelar Perkara Rampung, Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut | merdeka.comPenyidik Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara gagal ginjal akut terhadap anak. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »

BPOM Bakal Didampingi Kejagung Hadapi Gugatan PTUN soal Kasus Gagal Ginjal Akut AnakBPOM Bakal Didampingi Kejagung Hadapi Gugatan PTUN soal Kasus Gagal Ginjal Akut AnakKepala BPOM Penny K. Lukito menampik kesalahan instansinya dalam kasus gagal ginjal yang disebabkan obat sirup yang tercemar zat berbahaya.
Baca lebih lajut »

2 Perusahaan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Modusnya2 Perusahaan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini ModusnyaPenyidik Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan PT. Afi Farma dan CV. Samudra Chemical sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut
Baca lebih lajut »

Sumsel Nihil Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada AnakSumsel Nihil Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada AnakPEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan saat ini belum ada lagi laporan kasus gagal ginjal akut pada anak. Sejak kasus tersebut muncul, di Sumsel tercatat hanya ada ada 8 kasus dan saat ini statusnya sudah selesai ditangani.
Baca lebih lajut »

6 Pasien Sembuh, Sumsel Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut Anak | merdeka.com6 Pasien Sembuh, Sumsel Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut Anak | merdeka.comProvinsi Sumatera Selatan kini dinyatakan bebas pasien gagal ginjal akut pada anak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 08:00:35