Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Tetapkan Gilang Sebagai Terlapor fetis
Saat ini, Polda Jatim telah menetapkan Gilang Aprilian Nugraha Pratama sebagai terlapor dalam kasus yang menjadi viral di media sosial tersebut.
“Ada tiga orang yang melapor,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis .Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang menimpa mahasiswa asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. “Setidaknya, sudah ada 8 orang saksi yang kami periksa terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Truno.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa Unair Pelaku Fetish Kain Jarik di-DO, Ini PertimbangannyaUniversitas Airlangga (Unair) Surabaya mengeluarkan G, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair Surabaya terkait pelecehan fetish kain jarik.
Baca lebih lajut »
Terima 3 Laporan, Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Fetish Kain JarikPenyelidikan dilakukan tim gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya setelah menerima tiga laporan terkait dugaan pelecehan seksual itu.
Baca lebih lajut »
Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Dikeluarkan dari Kampus, Orangtua PasrahUniversitas Airlangga (Unair) Surabaya mengeluarkan G, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair Surabaya terkait pelecehan fetish kain jarik.
Baca lebih lajut »
Unair Dampingi Korban Kasus Fetish Jarik Lapor Polisi |Republika OnlineUnair akan mendampingi korban yang bertemu dan dibungkus jarik untuk lapor polisi.
Baca lebih lajut »
Unair dampingi korban kasus 'fetish' kain lapor polisiManajemen Universitas Airlangga Surabaya mendampingi korban kasus pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan oleh mahasiswa berinisial ...
Baca lebih lajut »