Polisi memeriksa 27 korban investasi bodong robot trading Fahrenheit dengan kerugian mencapai Rp 124 miliar.
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri telah memeriksa saksi korban sebanyak 27. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, 27 saksi korban itu mengalami kerugian mencapai Rp 124 miliar."Update terkait kasus Fahrenheit, dapat disampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi korban sebanyak 27 orang dengan total kerugian Rp 124.495.439.139," kata Gatot saat konferensi pers, di Mabes Polri, Senin .
Tidak hanya saksi korban, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait kasus ini. Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa tersangka atas nama Hendry Susanto.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di siniTAG: Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Bareskrim Gatot Repli Handoko
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bisnis dari 2019 & Raih Omzet Rp 500 Juta Per Bulan, Pabrik Kosmetik Palsu KLT Dibongkar Polisi!Bisnis dari 2019 & Raih Omzet Rp 500 Juta Per Bulan, Pabrik Kosmetik Palsu “KLT” Dibongkar Polisi!
Baca lebih lajut »
Geger Korban Begal Jadi Tersangka, LaNyalla: Polisi Lebih Cermat, Warga Harus Berani Dari Penyamun'Polisi tidak boleh gegabah dalam mengambil langkah. Harus mampu melihat berbagai perspektif hukum...,' kata LaNyalla.
Baca lebih lajut »
Alasan Polisi Hentikan Kasus Korban Begal di NTB Jadi TersangkaJenderal bintang dua ini menegaskan, penghentian kasus begal tersebut bukan karena adanya desakan publik. Lantas apa?
Baca lebih lajut »