Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Kamis (4/6/2020).
Seluruh mantan legislator tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Kemudian, Murni Elieser Verawaty Munthe, Richard Eddy, Sonny Firdaus, Syahrial Harahap, Tohonan Silalahi, dan Washington Pane.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Dugaan SuapPenyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Rabu (3/6/2020).
Baca lebih lajut »
KPK Panggil 6 Mantan Anggota DPRD Sumut |Republika Online6 mantan anggota DPRD Sumut diperiksa untuk tersangka Robert Nainggolan
Baca lebih lajut »
KPK Diminta Tak Lupa Tangkap DPO Lain Terkait Kasus Suap NurhadiKPK diingatkan untuk tidak lupa menangkap satu orang lagi yang masuk DPO terkait kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa 2 Saksi Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Rp 46 Miliar di MAKedua saksi tersebut yakni pegawai negeri sipil Pudji Astuti dan Onggang J Napitu selaku wiraswasta.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Kasus Apa?KPK memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Dedi A Bachtiar dalam penyidikan tindak pidana korupsi. KPK
Baca lebih lajut »
KPK Jangan Berhenti pada Kasus NurhadiKPK menyatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang telah membantu, melindungi, dan memfasilitasi persembunyian Nurhadi selaku DPO KPK.
Baca lebih lajut »