Sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidus, masuk menuju gedung utama Kementerian Perdagangan.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaaan Agung menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula hari ini.
Selasa siang, sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidus, masuk menuju gedung utama Kementerian Perdagangan di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Penyidik datang untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi impor gula, setelah Kejagung menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.
Kejaksaan Agung menyebut telah menaikan kasus dugaan korupsi impor gula, ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya bukti yang cukup dalam kasus ini. Salah satu pelanggaran pidana yang ditemukan Kejagung, dugaan penyalahgunaan wewenang dengan memberikan izin impor ke pihak tak berwenang dan melebihi batas kuota maksimal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sinyal Mendag Zulkifli Hasan Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Korupsi Impor GulaPenyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung RI) mengungkap adanya sinyal peluang pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terkait dugaan kasus korupsi impor gula.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Febri Diansyah Hingga Donal Fariz Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di KementanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca lebih lajut »
KPK Terapkan 3 Pasal di Kasus Kementan: Pemerasan Jabatan, Gratifikasi, TPPUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca lebih lajut »