Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana sumbangan pengembagan institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) yang menyeret tiga pejabat Universitas Udayana (Udayana) sangat disayangkan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana.
“Apapun kasus-kasus yang melibatkan atau melanggar hukum terjadi di Provinsi Bali tentu kami sayangkan,” kata Pria yang akrab disapa Cok Ace ditemui usai menerima kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Bali, kemarin .
Cok Ace mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan kasus korupsi tiga pejabat Unud. Namun, apapun kasus hukum yang terjadi di wilayah Bali sangat disesalkan, terlebih terjadi di lembaga pendidikan. Mantan Bupati Gianyar tersebut menegaskan, siapapun yang terkena terjerat kasus hukum harus taat hukum. “Ada payung hukumnya dan itu nanti akan lebih adil manakala dibicarakan nanti secara terbuka dan semua harus mengikuti aturan-aturan yang ada,” ungkapnya. Disinggung mengenai dana Sumbangan Pengembangan Institusi ? Cok Ace menyatakan lihat payung hukumnya. Apakah melanggar atau tidak, dapat dilihat dari regulasi.
“Payung hukumnya bagaimana bunyinya harus kembali ke sana apakah ada memang begitu atau tidak ada begitu,” ungkap Cok Ace
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahasiswa Unud Gerah Dana SPI Dikorupsi Pejabat Rektorat: Kami Malu!Mahasiswa Universitas Udayana gerah dana SPI dikorupsi pejabat rektorat: Kami Malu!. Mahasiswa siap mengawal kasus ini di Kejati Bali
Baca lebih lajut »
BEM Unud Sebut Dana SPI Komersialisasi Pendidikan, Desak 3 Tersangka DinonaktifkanBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud menyebut dana SPI sebagai bentuk komersialisasi pendidikan, desak 3 tersangka segera dinonaktifkan
Baca lebih lajut »
Korupsi SPI Unud Rp 3,8 M: Tuntutan BEM vs Bantuan Kampus untuk TersangkaSimak fakta-fakta baru kasus dugaan korupsi dana SPI Unud Rp 3,8 miliar, antara tuntutan BEM PM Unud versus bantuan kampus terhadap para tersangka. Via: detikBali
Baca lebih lajut »
3 Pejabat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana SIP, Universitas Udayana Siapkan Bantuan HukumSenja meyakini pungutan dana SPI terhadap mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Udayana sah secara hukum.
Baca lebih lajut »
Universitas Udayana Kaji Kasus Korupsi Dana SIP yang Menjerat 3 PejabatnyaUniversitas Udayana Bali masih mengkaji temuan kasus korupsi dana Sumbangan Institusi Pembangunan (SIP) mahasiswa baru jalur mandiri
Baca lebih lajut »
Jerat Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas UdayanaKejati Bali telah menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan mahasiswa itu.
Baca lebih lajut »