Kasus Donasi Anak Akidi Tio Rp 2 Triliun, Apa Beda Bilyet Giro dan Cek?

Indonesia Berita Berita

Kasus Donasi Anak Akidi Tio Rp 2 Triliun, Apa Beda Bilyet Giro dan Cek?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Bilyet giro dan cek merupakan dua alat pembayaran nontunai dalam dunia perbankan, namun sudahkah Anda paham perbedaan di antara keduanya? TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Donasi Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun membuat geger. Terlebih tersebar ke publik bilyet giro Bank Mandiri atas nama Heriyanty, anak pengusaha yang menyumbangkan uang triliunan itu ke Kapolda Sumatera Selatan.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio itu hampir bisa dipastikan bodong alias fiktif. Tak ditemukan dana sebesar itu di lingkaran keluarga Akidi Tio.

Dalam hal Penarik berupa badan hukum, tanda tangan dilakukan oleh pihak yang berwenang mewakili badan hukum atau yang menerima kuasa, yang spesimennya ada di Bank Tertarik. Tanda tangan Penarik juga dapat dilengkapi dengan cap/stempel apabila telah diperjanjikan dalam perjanjian pembukaan rekening.Lebih lanjut, pemenuhan syarat formal harus menggunakan Bahasa Indonesia dan dapat ditambahkan padanan katanya dalam Bahasa Inggris.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eksklusif: Anak Akidi Tio Sebut Uang Rp 2 Triliun dari Warisan KeluargaEksklusif: Anak Akidi Tio Sebut Uang Rp 2 Triliun dari Warisan KeluargaKapolda Irjen Eko Indra sempat bertanya ihwal asal usul uang Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio.
Baca lebih lajut »

Polisi Kelimpungan Mencari Pasal Menjerat Anak Akidi TioPolisi Kelimpungan Mencari Pasal Menjerat Anak Akidi TioDonasi fiktif keluarga Akidi Tio senilai Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 akibat kelalaian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri. Rekening Heryanty, sang penyumbang, hanya berisi Rp 3,2 juta. MajalahTempo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 10:57:04