Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mengajukan pencekalan atas nama Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi kepada Imigrasi.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri mengajukan pencekalan atas nama Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi kepada Imigrasi.'Tersangka TS dan NB dilakukan pencekalan 20 ke depan,' ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi pada Ahad, 16 Agustus 2020.
Kasus terhapusnya red notice Djoko Tjandra mulanya diketahui setelah buronan 11 tahun itu masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penghapusan red notice ini menyeret nama Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.Selaku Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia, Ia menyurati pihak Imigrasi pada 5 Mei 2020 mengenai telah terhapusnya red notice Djoko Tjandra dari basis data Interpol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Dicegah ke Luar NegeriPolri mengirimkan surat ke imigrasi terkait pencegahan tersangka kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca lebih lajut »
Irjen Napoleon Bakal Diperiksa Sebagai TersangkaIrjen Napoleon Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana akan kembali memeriksa Irjen Napoleon sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Setelah Brigjen Prasetijo, Giliran Irjen Napoleon Bonaparte TersangkaBadan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan hilangnya nama Djoko...
Baca lebih lajut »
Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Dicegah ke Luar NegeriPolri mengirimkan surat ke imigrasi terkait pencegahan tersangka kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Napoleon dan Tommy Dicegah ke Luar NegeriKeduanya dicegah ke luar negeri terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Dua Jenderal Tersangka SuapSelaku tersangka pemberi suap ialah Joko Tjandra dan seorang pengusaha, Tommy Sumardi, sedangkan tersangka penerima Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca lebih lajut »