Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali hingga 1 Agustus 2022. Sebanyak 14 daerah, termasuk Jabodetabek, kembali ke PPKM level 2.
Jawa Bali ini berdasarkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 dan PPKM luar Jawa Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022. Kedua Inmendagri itu akan berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.Sementara itu, Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal menjelaskan ada perubahan level PPKM di beberapa daerah, khususnya Jawa Bali. Dia menyebut ada 14 daerah yang kembali ke status PPKM level 2.
Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa Bali, kondisi PPKM masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya 1 daerah berstatus PPKM Level 2. Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Hanya Satu Daerah di Level 2 |Republika OnlinePPKM di luar Jawa diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus mendatang.
Baca lebih lajut »
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Satu Bulan, Hingga 1 Agustus 2022Dengan demikian, maka PPKM di seluruh Indonesia diperpanjang hingga satu bulan
Baca lebih lajut »
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang hingga 1 Agustus 2022.
Baca lebih lajut »
PPKM Diperpanjang di Luar Jawa Bali Mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022PPKM Diperpanjang di Luar Jawa Bali Mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022: PPKM Diperpanjang di Luar Jawa Bali dengan mempertimbangkan sejumlah indikator.
Baca lebih lajut »
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022, Ada Pengetatan dan Aturan Baru?PPKM luar Jawa-Bali telah resmi diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022. Mengingat belakangan ini kasus COVID-19 di RI kembali meningkat, akankah ada aturan baru dan pengetatan kembali?
Baca lebih lajut »