Merujuk Inmendagri 12/2022 yang berlaku 22-28 Februari, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madiun bertahan di level 2.
Kondisi tersebut tidak berpengaruh signifikan pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka , terutama di jenjang SMA. ‘’Hasil koordinasi MKK SMAN, disepakati tetap PTM 100 persen,’’ kata Kepala SMAN 1 Geger Makmun Fatoni, Rabu .
Pun, sesuai surat keputusan bersama empat menteri, PPKM level 2 diperbolehkan menggelar PTM terbatas. Namun, seluruh SMAN di kabupaten ini enggan menyia-nyiakan kelonggaran tersebut. Alasannya, PTM amat penting dalam dunia pendidikan. ‘’Sejauh ini dilaksanakan enam jam pelajaran per hari,’’ ujar Fatoni.
Kurva kasus Covid-19 di kabupaten ini terus naik. Hingga Senin terdapat 105 kasus positif aktif. Secara kumulatif, 9.703 kasus positif, 8.902 pasien sembuh, dan 696 pasien meninggal dunia. Bahkan, beberapa kasus ditemukan di berbagai satuan pendidikan. Sehingga, jenjang SD dan SMP memilih PTM terbatas alias 50 persen.
Sebenarnya, Fatoni khawatir juga dengan temuan kasus Covid-19 di sekolah lain beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya menekankan kepada seluruh warga sekolah agar lebih taat protokol kesehatan . ‘’Juga meminimalkan bepergian jika tidak penting,’’ tuturnya.