Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Pastikan Pemerintah Lindungi Nakes Sindonews BukanBeritaBiasa .
Satgas Penanganan Covid-19 memastikan pemerintah akan memproteksi tenaga kesehatan di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Selain itu, Wiku meminta agar rumah sakit mengatur jadwal kerja para nakes yang manusiawi mencegah burn out atau kelelahan. “Selain itu diimbau juga untuk pihak rumah sakit memastikan betul bahwa tenaga kesehatan dapat bekerja dengan ritme yang manusiawi untuk mencegah kemunculan burn out atau kelelahan,” ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala Satgas Covid-19 Bicara tentang Puncak Kasus Covid-19 dan Tren Bencana AlamKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menjelaskan tren bencana di Indonesia hingga upaya antisipasi jika terjadi puncak kasus infeksi Covid-19, yang diprediksi pada Februari ini.
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19: Masih Ada yang Menyepelekan Penularan Covid-19 |Republika OnlineSaat kasus Covid-19 sedang tinggi, Satgas lihat masih ada yang menyepelekan virus.
Baca lebih lajut »
Kasus aktif COVID-19 di Bantul Melonjak Menjadi 382 Orang |Republika OnlineKasus yang sembuh di Bantul dalam periode yang sama tercatat tujuh orang.
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 di Bali Hari Ini Melonjak Drastis, Satgas Putuskan Tambah 3 IsoterKasus Covid-19 di Bali hari ini melonjak drastis, Satgas akhirnya memutuskan menambah 3 Isoter baru untuk menghadapi lonjakan pasien Covid-19
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 Melonjak, Berikut Aturan Aktivitas Masyarakat di Area Publik dan Sektor Ekonomi - Tribunnews.comMenyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang terpusat dalam daerah tertentu, terdapat upaya penting yang dilakukan pemerintah untuk menekannya.
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 Melonjak, PPKM Level 3 Diberlakukan di 41 daerahStatus PPKM level 3 yang semula diberlakukan di 2 daerah kini diberlakukan di 41 daerah menyusul lonjakan kasus Covid-19. Status PPKM level 3 membuat aktivitas masyarakat kian dibatasi. Kesehatan AdadiKompas YogiWistyo
Baca lebih lajut »