Kasus Covid-19 Melonjak, Berikut Aturan Aktivitas Masyarakat di Area Publik dan Sektor Ekonomi - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Kasus Covid-19 Melonjak, Berikut Aturan Aktivitas Masyarakat di Area Publik dan Sektor Ekonomi - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Kasus Covid-19 Melonjak, Berikut Aturan Aktivitas Masyarakat di Area Publik dan Sektor Ekonomi

Sesuai dengan Instruksi Mendagri No 9 tahun 2020 terkait PPKM 1-3 di wilayah Jawa Bali, SatgasKhususnya di daerah yang menerapkan PPKM level 3.

Dalam aturan tersebut, pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan tatap muka terbatas atau jarak jauh.Baca juga:"Pelaksanaan pada sektor esensial diberlakukan masikmal 25 persen WFO atau bekerja di kantor. Dan hanya bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pintu masuk dan keluar tempat bekerja," kata Wiku.

Selain itu, untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisonal, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam opersional sampai 21.00.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kepala Satgas Covid-19 Bicara tentang Puncak Kasus Covid-19 dan Tren Bencana AlamKepala Satgas Covid-19 Bicara tentang Puncak Kasus Covid-19 dan Tren Bencana AlamKepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, menjelaskan tren bencana di Indonesia hingga upaya antisipasi jika terjadi puncak kasus infeksi Covid-19, yang diprediksi pada Februari ini.
Baca lebih lajut »

Update Covid-19: Tes Mingguan Naik 19 Persen, Kasus Positif Naik 205 Persen | Kabar24 - Bisnis.comUpdate Covid-19: Tes Mingguan Naik 19 Persen, Kasus Positif Naik 205 Persen | Kabar24 - Bisnis.comSatgas Covid-19 mencatat rata-rata tes mingguan naik 19 persen dengan kasus positif naik 205 persen.
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 Melonjak, Tamu dan Pegawai DPR Wajib Tunjukkan Hasil Tes AntigenKasus Covid-19 Melonjak, Tamu dan Pegawai DPR Wajib Tunjukkan Hasil Tes AntigenSetjen DPR memperketat semua tamu dan pegawai yang lingkungan DPR dengan menunjukkan hasil tes antigen menyusul kasus Covid-19 di DPR yang melonjak.
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 Melonjak, Tangsel Tunda PTMKasus Covid-19 Melonjak, Tangsel Tunda PTMSatuan Pendidikan diminta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 di Sumut Diprediksi Melonjak Hingga Akhir FebruariKasus Covid-19 di Sumut Diprediksi Melonjak Hingga Akhir FebruariHingga saat ini enam orang terkonfirmasi positif Omikron di Sumut
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Upaya Dilakukan Pemprov SulutKasus Covid-19 Melonjak, Ini Upaya Dilakukan Pemprov SulutPemprov Sulut mengeluarkan sejumlah aturan dan kebijakan untuk menghadapi peningkatan kasus Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:40:49