Kasus Covid-19 di Sekolah, Pemkot Masukkan Aturan PJJ Baru di SE PPKM

Indonesia Berita Berita

Kasus Covid-19 di Sekolah, Pemkot Masukkan Aturan PJJ Baru di SE PPKM
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

SOLO – Kembali munculnya kasus Covid-19 di sekolah menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Guru, murid, dan karyawan lainnya diminta lebih memperketat protokol kesehatan (prokes).

JANGAN ABAI: Pengendara memboncengkan pelajar melintasi mural berisi ajakan disiplin protokol kesehatan di salah satu sudut Kecamatan Banjarsari, kemarin . Kembali munculnya kasus Covid-19 di sekolah menjadi perhatian Pemerintah Kota Surakarta. Guru, murid, dan karyawan lainnya diminta lebih memperketat protokol kesehatan .ditemukan lima siswa dan seorang guru positif Corona. Sejak saat itu, sekolah setempat menerapkan pembelajaran jarak jauh hingga 8 Agustus.

Aturan baru ini berbeda dengan sebelumnya yang mengharuskan PJJ selama dua pekan.”Nanti ada tambahan aturan itu di SE yang baru,” jelasnya. Namun saat ini, PJJ di SD Kanisius Keprabon masih mengacu regulasi lama, yakni hingga 8 Agustus. Terkait antisipasi penularan Covid-19 di kalangan pelajar, Heri mengoptimalkan cakupan vaksinasi yang saat ini sudah sekitar 90 persen.Kembali munculnya kasus Covid-19 di sekolah menjadi perhatian Pemerintah Kota Surakarta. Guru, murid, dan karyawan lainnya diminta lebih memperketat protokol kesehatan .ditemukan lima siswa dan seorang guru positif Corona.

Aturan baru ini berbeda dengan sebelumnya yang mengharuskan PJJ selama dua pekan.”Nanti ada tambahan aturan itu di SE yang baru,” jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-11 03:30:30