Kasus Brigadir J, Sidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar di Hari Valentine

Indonesia Berita Berita

Kasus Brigadir J, Sidang Vonis Kuat Ma'ruf Digelar di Hari Valentine
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

PN Jaksel) menjadwalkan sidang vonis Kuat Ma'ruf di Hari Valentine atau pada Selasa (14/2/2023). Kuat Ma'ruf adalah terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis Kuat Ma'ruf digelar pada pada Selasa mendatang atau bertepatan dengan Hari Valentine. Diketahui, Kuat merupakan salah satu terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Advertisement "Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa . Selanjutnya untuk putusan kami akan tunda persidangan ini sampai tanggal 14 Februari, Selasa pembacaan putusan terdakwa Kuat Ma'ruf," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan .Sampaikan Duplik, Kuat Ma'ruf Tetap Minta Dibebaskan Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Agenda Duplik Kasus Brigadir J, Kuat Maruf Tegaskan Peran di Duren TigaAgenda Duplik Kasus Brigadir J, Kuat Maruf Tegaskan Peran di Duren TigaKuat Maruf bakal menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »

Kasus Brigadir J, Kubu Kuat Ma'ruf Nilai Replik Jaksa Tidak Mampu Buktikan Fakta HukumKasus Brigadir J, Kubu Kuat Ma'ruf Nilai Replik Jaksa Tidak Mampu Buktikan Fakta HukumKubu Kuat Ma'ruf menilai replik jaksa tidak mampu membuktikan fakta hukum terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Kuat Maruf Ngaku 'Bestie' dengan Brigadir J dan Bilang Tak Selingkuh dengan Putri Candrawathi, tapi...Kuat Maruf Ngaku 'Bestie' dengan Brigadir J dan Bilang Tak Selingkuh dengan Putri Candrawathi, tapi...Meski begitu, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf mengaku bahwa dia tak hanya merasa sedih karena dituntut 8 tahun hukuman penjara saja.
Baca lebih lajut »

Final Indonesia Masters 2023 Hari Ini: Leo/Daniel Antisipasi Serangan dan Pertahanan Kuat He/ZhouFinal Indonesia Masters 2023 Hari Ini: Leo/Daniel Antisipasi Serangan dan Pertahanan Kuat He/ZhouGanda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, akan menghadapi pasangan China, He Ji Ting/Zhou Hao Dong, dalam final Indonesia Masters 2023.
Baca lebih lajut »

Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf Bacakan Duplik Hari iniTim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf Bacakan Duplik Hari iniTim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf akan menyampaikan duplik atau balasan terhadap replik jaksa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 10:49:45