Kabareskrim mengatakan sebagian dari 25 personel yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J, akan ditempatkan di tempat khusus.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari 25 personel yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, akan ditempatkan di tempat khusus.
Komjen Agus menekankan, Polri akan meningkatkan status 25 personel dengan menerapkan Pasal 55 dan 56 KUHP jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran pidana.Kapolri Siap Proses Pidana 25 Personel yang Tidak Profesional Tangani Kasus Tewas Brigadir J Seperti menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, serta menyembunyikan barang bukti yang mengakibatkan proses penyidikan terhambat.
“Rekomendasi dari Bapak Irwasum tadi, akan kita jadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku yang tadi ada pasal 55- 56 adalah, ada yang melakukan, turut melakukan, menyuruh melakukan perbuatan pidana atau karena kuasanya dia memberikan perintah untuk terjadinya sesuatu kejahatan, termasuk memberi kesempatan dan memberi bantuan sehingga kejahatan itu bisa terjadi,” jelas Komjen Agus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bertindak Cepat, Polri Mutasi Perwira Tinggi dan Memeriksa 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir JLangkah cepat diambil oleh Polri dalam penanganan insiden penembakan atau Brigadir J. Polri langsung memeriksa 25 aparat polisi dan memutasi perwira tinggi.
Baca lebih lajut »
25 Polisi Diperiksa Karena Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J, 3 Berpangkat Brigadir Jenderal - Tribunnews.comKapolri mengungkap 25 polisi diperiksa karena diduga hambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. 3 diantaranya jenderal.
Baca lebih lajut »
Update Kasus Tewasnya Brigadir Yoshua: 25 Personel Polri Diperiksa Timsus dan DimutasiKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataanya terkait pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
Baca lebih lajut »
Kapolri Sebut 25 Personel Polri Diperiksa dalam Kasus Brigadir JInspektorat Khusus (Irsus) Polri telah memeriksa 25 personel dari satuan Propam, Polres, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim dalam kasus penembakan Brigadir J. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Sebanyak 25 Personel Polri Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Penembakan Brigadir J - Tribunnews.comSebanyak 25 Personel Polri Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Penembakan Brigadir J via tribunnews
Baca lebih lajut »
Kapolri: 25 Polisi Diduga Merekayasa dan Hilangkan BB Kasus Brigadir JDari 25 polisi itu empat orang di antaranya dimasukkan ke sel khusus selama 30 hari ke depan.
Baca lebih lajut »