Pemeriksaan terhadap bank dan penyedia payment gatway perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana tersangka Indra Kenz menyimpan hasil kejahatannya di kasus Binomo.
Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia meminta Bareskrim Polri untuk dapat memeriksa perusahaan penyedia payment gateway dan bank yang sempat bekerja sama dengan platform Binomo.
Kurniawan menyayangkan adanya bank nasional dan penyedia layanan payment gateway yang bekerja sama dengan Binomo. Padahal, sebelum menjali kerja sama, mereka perlu memastikan legalitas dan perizinan aplikasi tersebut. Polisi berencana akan menyita seluruh aset milik tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz pada minggu ini.
"Kami duga ada di Indonesia, pemiliknya ada di Indonesia," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Indra Kenz Tak Kooperatif di Kasus Binomo, Tutup Mulut ke Polisi dan Hilangkan Barang BuktiIndra Kenz juga bersikeras tak mengakui status sebagai afiliator binary option untuk platform Binomo.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap, 6 Publik Figur akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan, Ini DaftarnyaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus menembangkan kasus penipuan investasi yang menjerat tersangka Doni Salmanan.
Baca lebih lajut »
Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan | merdeka.comRizky yang tiba memakai busana hitam enggan menjawab cecaran pertanyaan yang dilayangkan para pewarta. Dia hanya diam sembari melewati kerumunan wartawan untuk segera masuk.
Baca lebih lajut »
Sambangi Bareskrim Polri, Rizky Febian Diperiksa Terkait Kasus Doni SalmananRizky Febian dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi trading lewat platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Baca lebih lajut »
Alasan Mabes Polri Belum Supervisi Penanganan Kasus Kerangkeng Bupati LangkatMabes Polri memastikan, belum akan melakukan supervisi terhadap penanganan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. TempoNasional
Baca lebih lajut »