Kasus Binomo: Brian Edgar Nababan Beri Indra Kenz Uang Rp120 Juta
Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap Brian Edgar Nababan, tersangka baru dalam kasus tindak pidana penipuan dan pencucian uang Binomo yang menjerat Indra Kenz.
"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," kata Whisnu dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu . "Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas untuk menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari para pemain binomo di Indonesia," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tawarkan Influencer Jadi BA Binomo, Polri Ciduk Brian Edgar NababanPOLRI akhirnya menciduk tersangka bernama Brian Edgar Nababan, dalam kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Tangkap Manager Development Binomo Brian Edgar NababanBareskrim Polri menangkap Manager Development Binomo Brian Edgar Nababan.
Baca lebih lajut »
Susul Indra Kenz, Brian Edgar Nababan Resmi Jadi Tersangka Kasus BinomoBrian Edgar Nababan merupakan manajer di aplikasi Binomo.
Baca lebih lajut »
Brian Edgar Nababan Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo, Ini PerannyaBrian Edgar Nababan menjadi tersangka baru dalam kasus penipuan trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Baca lebih lajut »
Karier Brian Edgar Nababan di Binomo, dari Pegawai Biasa Hingga Jadi Manajer DevelopmentBrian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022.
Baca lebih lajut »