Kasus Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka
PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Kepolisian Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang tersangka dalam festival musik Berdendang Bergoyang di Istora, Gelora Bung Karno , Senayan, Jakarta Pusat.
Sebanyak 17 orang saksi diperiksa terkait pelaksanaan Berdendang Bergoyang, dan kini sudah ditetapkan dua orang tersangka. "Festival Berdendang Bergoyang per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus 'Berdendang Bergoyang' Sore IniKasus kericuhan konser musik 'Berdendang Bergoyang' naik penyidikan. Sore ini polisi bakal menentukan tersangkanya!
Baca lebih lajut »
Konser Pesta Rakyat Dewa 19 Diundur, Polisi Tak ingin Kasus Berdendang Bergoyang TerulangKonser Pesta Rakyat Dewa 19 Diundur, Polisi Tak ingin Kasus Berdendang Bergoyang Terulang TabloidBintang Dewa19 DE19WA
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Festival 'Berdendang Bergoyang'!Polisi tetapkan dua orang tersangka dari festival Berdendang Bergoyang
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kericuhan Festival Berdendang BergoyangFestival musik Berdendang Bergoyang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Gelaran musik tersebut dibubarkan pada Sabtu (29/10) oleh pihak kepolisian karena diduga telah melanggar ketentuan jumlah penonton.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kisruh Festival Musik Berdendang Bergoyang, Ini PerannyaPolisi menetapkan HA dan DP sebagai tersangka kasus kericuhan festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta, pada akhir Oktober 2022 lalu.
Baca lebih lajut »
Kisruh Konser Berdendang Bergoyang, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai TersangkaPolres Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara kisruh konser Berdendang Bergoyang Festival, di Istora GBK
Baca lebih lajut »