Kasus Baiq Nuril, DPR Terbuka Atas Usulan Revisi UU ITE

Indonesia Berita Berita

Kasus Baiq Nuril, DPR Terbuka Atas Usulan Revisi UU ITE
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Muncul desakan pencabutan pasal-pasal karet dalam UU ITE.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan sampai hari ini belum ada rencana untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait kasus yang dialami Baiq Nuril. Namun, menurutnya DPR sangat terbuka terkait adanya usulan revisi tersebut.

Abdul Kharis menambahkan merevisi memerlukan waktu yang cukup panjang. Sedangkan, anggota DPR periode tinggal beberapa bulan lagi menjabat. Mahkamah Agung menyatakan Baiq Nuril dinyatakan tetap bersalah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik . Sejumlah pihak merasa tidak puas dengan putusan tersebut dan mengusulkan agar UU ITE segera direvisi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Kasus Baiq Nuril, Komisi I DPR Terbuka untuk Revisi UU ITESoal Kasus Baiq Nuril, Komisi I DPR Terbuka untuk Revisi UU ITEKomisi I DPR terbuka untuk menerima usulan revisi UU ITE. Namun revisi UU tersebut dinilai tidak akan diselesaikan dalam periode sekarang.
Baca lebih lajut »

Ajukan Amnesti, Baiq Nuril Konsultasi ke MenkumhamAjukan Amnesti, Baiq Nuril Konsultasi ke MenkumhamTerdakwa kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril berniat mengajukan permohonan pengampunan (amnesti) kepada Presiden Jokowi...
Baca lebih lajut »

MA Bedakan Perkara ITE dan Pelecehan di Kasus Baiq NurilMA Bedakan Perkara ITE dan Pelecehan di Kasus Baiq NurilKasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Baiq Nuril harus diproses tersendiri.
Baca lebih lajut »

Yasonna: Penerapan UU ITE Terhadap Baiq Nuril tidak LayakYasonna: Penerapan UU ITE Terhadap Baiq Nuril tidak LayakYasonna hari ini menerima Baiq Nuril di Kantor Kemenkumham.
Baca lebih lajut »

Soal Amnesti Baiq Nuril, MA: Kewenangan Presiden dengan Pertimbangan DPRSoal Amnesti Baiq Nuril, MA: Kewenangan Presiden dengan Pertimbangan DPRJuru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menjelaskan, MA hanya berwewenang memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam permohonan grasi dan rehabilitasi saja. BaiqNuril MA
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 09:26:53