Saat ini Aptu AR bersama sejumlah anggota lainnya yang diduga terlibat, sedang dalam pemeriksaan intensif Bidang Propam Polda Jatim.
Seperti diberitakann, MH isteri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR mencabut laporannya di Polda Jatim, Senin . Saat mencabut laporan, MH didampingi Subaidi kuasa hukumnya.
Menurut Subaidi, ada beberapa alasan pencabutan laporan tersebut, diantaranya karena keluarga kedua belah pihak yakni Aiptu AR dan MH sudah bersepakat berdamai.Selain itu menurut dia, MH merasa sanksi yang diterim terlapor sudah cukup dengan saat ini pelapor ditahan di Mapolda Jatim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sering Bolos, Pekerja Bangunan di Surabaya Curi Perkakas Milik Mandor Saat Masuk Kerja, Ditangkap Saat CODPekerja bangunan di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena mencuri perkakas senilai jutaan rupiah milik mandornya.
Baca lebih lajut »
HP Aurel Hilang, Atta Halilintar Bikin SayembaraHP Aurel disebut hilang saat keduanya saat sedang menonton laga semifinal Piala AFF di Stadion GBK.
Baca lebih lajut »
DPR Apresiasi Jokowi Wujudkan Kedaulatan Bidang KesehatanJika pelayanan kesehatan diperbaiki, akan mendatangkan keuntungan bagi Indonesia karena masyarakat tidak perlu membuang uang ke luar negeri untuk berobat.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Kampus Digital Kreatif Universitas BSI Sukses Bisnis di Bidang Perikanan |Republika OnlineMahasiswa Universitas BSI Ahmad Hasan lihat peluang besar di budidaya ikan
Baca lebih lajut »
Ferdy Sambo: Kombes Edward Pardede Pernah Diperiksa Propam Tapi Jadi Penyidik OOJMantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menguak fakta baru terkait penyidik yang menangani kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Diduga Jual Istri, Oknum Polisi Dipatsuskan di Propam Polda Jatim - JawaPos.comPropam Polda Jatim memproses oknum polisi Aiptu AR. Kini dia menjalani proses penempatan khsusu (patsus) untuk kasusnya.
Baca lebih lajut »