Kasus saling lapor antara Hambali Lukman, Windi Priati, dan Suhada di Lubuklinggau berakhir damai. Mereka sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Anggota DPRD Lubuklinggau Hambali Lukman berdamai dengan Windi dan Suhada . Foto: Muhammad Rizky Pratama/detikcomKasus saling lapor antara anggota DPRD Lubuklinggau sekaligus Ketua DPC PDIP Lubuklinggau Hambali Lukman dengan IRT Windi Priati serta mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Suhada berakhir damai. Ketiganya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka dengan kekeluargaan.
"Ya Alhamdulillah malam tadi kami sudah datang ke kediaman beliau didampingi dengan pak Wali Kota, Babinsa, Lurah, dan Babinkamtibmas. Jadi memang ada kesalahpahaman antara kami dengan kedua belah pihak dan sudah sepakat kami selesaikan secara kekeluargaan," katanya saat dikonfirmasiHambali mengungkapkan, terkait laporan polisi tersebut, semua pihak sebelumnya sudah dipanggil oleh pihak Polres Lubuklinggau. Mereka menjalani pemeriksaan pada Senin .
"Ya kami sepakat dari semua pihak untuk mencabut laporan itu dan mudah-mudahan pihak berwenang juga memfasilitasi dalam pencabutan laporan itu. Untuk sekarang lagi nunggu informasi dari semau pihak dan Polres nya juga untuk kesiapannya. Secepatnya nanti laporan saya, Pak Suhada, dan Bu Windi akan diproses," ujarnya.
"Belum ada, tapi kami siap memfasilitasi bila mereka memang ingin mencabut laporan. Bila mereka mau Restorative Justice , silahkan siapkan berkas-berkasnya dan bawa ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.
Dprd Lubuklinggau Pencemaran Nama Baik Lubuklinggau Polisi Polres Anggota Dprd Lubuklinggau Aniaya Irt Dprd Sumatera Ketua Dpc Pdip Lubuklinggau Hambali Lukman Detiksumbagsel Tim Pdip Kasat Reskrim Pihak Polres Lubuklinggau Kepolisian Babinsa Dugaan Penganiayaan Dprd Provinsi Windi Priati Hendrawan Belah Polres Lubuklinggau Semau Hambali Lukman Babinkamtibmas Kasus Anggota Dprd Lubuklinggau Aniaya Irt Berakhi Pencemaran Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Akp Hendrawan Suhada Pencabutan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah PalsuJPNN.com : Polisi menetapkan oknum anggota DPRD Lampung Selatan sebagai tersangka kasus ijazah palsu.
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD Lampung Selatan Jadi Tersangka Kasus Ijazah PalsuSupriyati, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan legislatif. Penerbit ijazah palsu, Akhmad Sahrudin, juga jadi tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Suap Dana HibahTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Achmad Iskandar, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Kejari Depok Terima Surat Penetapan Tersangka Anggota DPRD Depok Kasus Pencabulan AnakKepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Muhammad Arief Ubaidillah menyatakan telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan atas kasus pencabulan anak. Kejari Depok telah menunjuk jaksa yang berkompeten dan berpengalaman dalam menangani perkara ini dan telah melakukan penagihan berkas perkara ke penyidik Polres Depok. Ubaidillah menegaskan Kejari Depok bekerja secara profesional, memenuhi aspek keadilan dan tidak akan tebang pilih, termasuk pada kasus pencabulan anak dengan tersangka Anggota DPRD Depok. Ia juga menegaskan bahwa restorative justice (RJ) tidak bisa diimplementasikan dalam kasus pencabulan terhadap anak karena tidak termasuk kategori RJ.
Baca lebih lajut »
DPR nilai anggota Polri masih perlu senjata api walau ada kasus-kasusKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus yang muncul dari ...
Baca lebih lajut »
456 Kasus Buruh Migran Diterima SBMISurvei Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SBMI) mencatat 456 kasus terkait buruh migran pada tahun 2024. Sebagian besar kasus (70,6%) dialami oleh buruh migran laki-laki, didorong oleh peningkatan kasus di sektor perikanan, perkebunan, dan penipuan online. Kasus penipuan mendominasi dengan 447 kasus, diikuti oleh pemalsuan dokumen (415 kasus), Tindak Pidana Perdagangan Orang (251 kasus), jeratan utang (162 kasus), dan gaji tidak dibayar (131 kasus).
Baca lebih lajut »