KPK menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani (PT BBM) di Batam terkait penyidikan kasus korupsi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM di wilayah Batam," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa .Ali belum mengungkapkan soal barang-barang yang ditemukan dan disita dari penggeledahan tersebut. Hal ini mengingat proses penggeledahan masih berlangsung.
Total gratifikasi yang diterima Andhi Pramono diduga mencapai Rp 28 miliar. Uang hasil korupsi itu digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi Andhi, yakni membeli rumah mewah Rp 20 miliar, berlian Rp 652 juta, serta pembelian polis asuransi senilai Rp 1 miliar.Atas perbuatannya, Andhi Pramono disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Andhi Pramono juga dijerat dengan Pasal 2 ayat dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Geledah Kantor Bahari Berkah Madani di Batam Terkait Kasus Andhi Pramono - Jawa PosKPK terus mencari alat bukti terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Andhi Pramono.
Baca lebih lajut »
KPK Cecar Istri Andhi Pramono Terkait Pembelian Barang-Barang MewahSelain mengulik aliran dana dugaan korupsi Andhi, KPK juga mencecar Nurlina terkait berbagai sumber pemasukan uang suaminya.
Baca lebih lajut »
Awal Mula Kemewahan Andhi Pramono Viral, Diusut KPK, hingga Jadi TersangkaMantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan KPK dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. Bagaimana awal mula kasusnya?
Baca lebih lajut »
Tak Ingin Kasus Andhi Pramono dan Rafael Alun Terulang, KPK Pelototi LHKPN Pejabat Pajak-Bea CukaiKPK saat ini akan memantau dan memberikan atensi kepada sejumlah pejabat untuk menyerahkan LHKPN. Terutama pejabat Ditjen Pajak, Bea Cukai dan aparat penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi Andhi Pramono, KPK Geledah Kantor Perusahaan Swasta di BatamKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapakan mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca lebih lajut »
10 Tahun Jadi Broker Ekspor Impor, Andhi Pramono Kantongi Rp 28 MDalam memerankan peran sebagai broker, Andhi menghubungkan antar importir guna mencarikan barang logistik dari Singapura dan Malaysia.
Baca lebih lajut »