Meski akhir tahun 2023, pemerintah dilarang mengangkat atau mempekerjakan pegawai non ASN, namun Kasatpol-PP Kabupaten Situbondo memutuskan tetap memperpanjang kontrak kerja 167 pegawai honorer di lingkungan kerjanya. Jika itu tidak dilakukan, maka dipastikan lembaga yang dipimpinnya akan kewalahan.
Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Buchori menerangkan, ratusan honorer yang diperpanjang kontraknya terdiri dari anggota Satpol-PP dan pemadam kebakaran . “ini untuk efektivitas kinerja Pol-PP maupun petugas Damkar di Situbondo. Kalau kami harus memutus kontrak dengan mereka, kami juga yang akan kewalahan di lapangan,” ucapnya.
Diungkapkan, ketersediaan personil pasukan penegak perda jumlahnya sangat minim. Bahkan, ASN yang ada di Satpol-PP juga sangat kecil. “Kita itu di Satpol-PP kekurangan tenaga ASN dan juga kekurangan anggota Pol-PP. Inilah yang masih kita cari solusinya,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wagub Sumsel Imbau ASN Salurkan Zakat Melalui Baznas |Republika OnlinePenyaluran zakat ASN tetap berfokus kepada para mustahik.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Diharapkan Tetap Independen di Bawah PresidenTulus menegaskan, BPJS Kesehatan harus tetap berada di bawah presiden, sehingga sebagai lembaga publik tetap independen.
Baca lebih lajut »
2023 Batas Akhir Penempatan ASN Melalui Seleksi PPPK, Guru Masih Prioritas!Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek menyebut tahun ini menjadi batas akhir penempatan ASN melalui seleksi PPPK. Cek juga jadwal PPPK guru untuk agenda mendatang.
Baca lebih lajut »
Sevilla perpanjang tren positif setelah kalahkan Elche 3-0Sevilla memperpanjang tren positifnya menjadi dua kemenangan beruntun setelah mengalahkan Elche dengan skor 3-0, dalam pertandingan Liga Spanyol yang ...
Baca lebih lajut »
Eri Cahyadi Bersikap Tegas, ASN di Surabaya Terlibat Pungli Bakal Disanksi BeratWali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersikap tegas. Dia akan memberikan sanksi tegas kepada ASn yang terlibat pungli.
Baca lebih lajut »