MA menolak kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Ditolaknya permohonan kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang menyatakan Sofyan Basir tidak bersalah dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1./Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tidak salah dalam menerapkan hukum," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Rabu .
"Lagi pula alasan kasasi penuntut umum sudah merupakan fakta dan penilaian hasil pembuktian," ujar Andi. Ia mengatakan, atas dasar dan alasan tersebut, majelis hakim kasasi menyatakan permohonan kasasi penuntut umum harus ditolak. Dikutip dari situs MA, para hakim yang menangani perkara tersebut yakni Sofyan Sitompul, Krisna Harahap, Abdul Latief, Leopold Luhut Hutagalung, dan Suhadi."KPK tentu wajib menghormati putusan pengadilan. Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh Pengadilan, tapi KPK tetap hormati independensi peradilan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.
Ali mengatakan, KPK akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut setelah menerima salinan putusan MA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MA Tolak Kasasi yang Diajukan KPK dalam Perkara Eks Dirut PLN Sofyan BasirSofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi KPK, Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Tetap BebasMahkamah Agung menilai, vonis bebas Pengadilan Tipikor terhadap Sofyan Basir sudah sesuai.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi KPK Atas Vonis Bebas Sofyan BasirMajelis hakim kasasi berpendapat Sofyan Basir tak terbukti membantu melakukan tindak pidana dalam kasus suap kontrak kerja...
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi KPK, Eks Dirut PLN Sofyan Basir Tetap BebasMajelis hakim kasasi MA berpendapat mantan Dirut PLN itu tak terbukti terlibat dalam tindak pidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-I.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi KPK Atas Putusan Bebas Sofyan BasirMahkamah Agung (MA) menolak Kasasi yang diajukan KPK atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan Sofyan Basir.
Baca lebih lajut »