Angkasa Pura II bebas dari kewajiban membayar denda Rp 6,53 miliar seperti yang telah diputuskan KPPU.
TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Komisi Pengawasan Persaingan usaha mengenai perkara penyediaan fasilitas terminal di Bandara Kualanamu di Sumatra Utara. Menangapi putusan itu, PT Angkasa Pura II selaku termohon dalam perkara ini menyatakan bahwa BUMN tersebut mengikuti apa yang digariskan oleh Mahkamah Agung .
Terlapor saat itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 17 ayat dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Praktik Monopoli oleh PT Angkasa Pura II dalam Penyediaan Fasilitas Terminal untuk Pelayanan Kargo dan Pos yang dikirim dan diterima melalui Bandara Kualanamu. Karena itu, terlapor mesti membayar denda sebesar Rp6,53 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Telat Lapor, KPPU Denda Perusahaan Ini Rp 10,3 MiliarSetelah melewati fase persidangan, ditemukan PT Citra Prima Sejati terlambat memberitahu pengakuisisian saham PT Buana Minera Harvest.
Baca lebih lajut »
KPPU Surabaya sebut 22 pelaku usaha belum bayar denda putusanKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil IV Surabaya menyebut sebanyak 22 pelaku usaha di wilayah setempat belum membayar denda putusan yang sudah ...
Baca lebih lajut »
Cegah Praktik Monopoli, KPPU Gandeng KominfoTidak menutup kemungkinan ada persaingan usaha kurang sehat khususnya di dunia digital. Untuk mencegah hal tersebut, KPPU meminta Kominfo perlu turun tangan untuk mengawasi. PratikMonopoli via detikinet
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Dirut PT INTI Tersangka Suap Proyek Bagasi BandaraKPK menduga, karena pemberian uang itu, PT INTI mendapatkan sejumlah proyek dari PT Angkasa Pura II.
Baca lebih lajut »
Kasus Proyek BHS, KPK Periksa Petinggi PT Angkasa Pura IIMulyadi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS).
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Petinggi PT Angkasa Pura II Terkait Kasus Gugaan Suap Pengadaan BHSMulyadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) dengan tersangka Direktur Utama (Dirut) PT INTI Darman Mappangara (DMP).
Baca lebih lajut »