'Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak,' kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
EKS Direktur Utama PLN Sofyan Basir kembali lolos jeratan hukum. Kasasi penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi atas vonis bebasnya ditolak.Andi mengatakan majelis hakim kasasi menilai putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak salah. Sofyan Basir dinilai pantas bebas.
Fakta persidangannya pun dinilai sudah membuktikan kasus Sofyan Basir. Dengan demikian, majelis hakim kasasi menolak permintaan penuntut umum KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wadah Pegawai KPK Bela Bintang EmonWadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela komedian Bintang Emon. WP KPK menganggap kritik itu memberikan semangat tambahan bagi pegawai KPK.
Baca lebih lajut »
KPK: Dana Riset Kecil dan InefisiensiDana penelitian yang secara nasional tergolong kecil ditambah tidak adanya koordinasi lembaga riset yang tersebar di kementerian/lembaga serta perguruan tinggi
Baca lebih lajut »
KPK: Pilkada Kala Covid-19 Suburkan Politik UangMenurut KPK, ada potensi politik uang berkedok bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19 dalam Pilkada 2020..
Baca lebih lajut »
Indeks Perilaku Antikorupsi Membaik, Ini Respons KPKKPK menilai capaian IPAK 2020 mencerminkan berjalannya strategi pencegahan korupsi yang dilakukan seluruh pihak terkait.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Sebut Arah Penelitian Iptek di Indonesia Tidak JelasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah persoalan di sektor pengelolaan dana penelitian dalam hasil kajiannya.
Baca lebih lajut »