Kasasi Ditolak MA, Mardani Maming Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

Indonesia Berita Berita

Kasasi Ditolak MA, Mardani Maming Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terpidana kasus dugaan suap izin tambang, Mardani Maming.

. Dia diketahui mengajukan kasasi usai dihukum 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta bayar uang pengganti Rp 110,6 miliar oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin."Amar putusan JPU tolak perbaikan uang pengganti menjadi Rp 110.604.371.752 subsider 4 tahun penjara. Tolak," bunyi keterangan pada laman Kepaniteraan MA, Rabu .

Duduk sebagai ketua majelis yakni Suhadi dengan anggota Agustinus Purnomo Hadi serta Suharto. Putusan itu ditetapkan pada Selasa, 1 Agustus 2023 lalu.Sementara sebelumnya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Maming diyakini bersalah dalam perkara korupsi terkait izin usaha pertambangan yang menyeretnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Bakal Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba SalehKPK Bakal Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba SalehKPK memastikan bakal kasasi putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh terkait perkara suap di MA. 
Baca lebih lajut »

PN Bandung Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Langsung Ajukan KasasiMajelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca lebih lajut »

Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Siap Ajukan KasasiHakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Siap Ajukan KasasiJPU KPK akan mengajukan kasasi pascamajelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »

Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Langsung Kasasi!Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Langsung Kasasi!PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas kepada terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh Sumber:
Baca lebih lajut »

Gazalba Saleh Divonis Bebas, Pukat UGM: KPK Harus Segera Ajukan KasasiGazalba Saleh Divonis Bebas, Pukat UGM: KPK Harus Segera Ajukan KasasiDia terlibat kasus dugaan suap pengadaan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menjelaskan adanya keterlibatan Gazalba dalam kasus itu.
Baca lebih lajut »

Gazalba Saleh Divonis Bebas, MAKI: KPK Harus Kasasi dengan Perkuat BuktiGazalba Saleh Divonis Bebas, MAKI: KPK Harus Kasasi dengan Perkuat BuktiKOORDINATOR masyarakat anti korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ajukan kasasi jika tak puas dengan keputusan hakim yang memvonis Gazalba Saleh bebas. Sumber:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 09:41:35