Seorang karyawati sebuah bank di Kota Tegal, ditangkap karena menggelapkan dana nasabah hingga lebih dari Rp 6 miliar. Bagaimana modusnya? Tegal
-
Seorang karyawati sebuah bank di Kota Tegal, Jawa Tengah, ditangkap karena menggelapkan dana nasabah. Perbuatan pelaku menyebabkan korban merugi lebih dari Rp 6 miliar. "Kerugiannya bervariasi, namun totalnya sekitar Rp 6 miliar," kata KBO Reskrim Polresta Tegal Iptu Bambang SD di kantornya, Selasa . Bambang mengungkapkan pelaku penggelapan dana nasabah ini adalah Febrinita Budi Winarti , warga Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Kasusnya terungkap setelah seorang korbannya melapor ke polisi.Pelaku menggelapkan uang nasabah dari salah satu bank perkreditan di Kota Tegal. Dalam melakukan aksinya, pelaku merayu para nasabah supaya mau menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di bank tempatnya bekerja.Bukan hanya bunga besar, pelaku juga menjanjikan hadiah kepada korbannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekolah di Kota Tegal dan Rembang Bisa Dibuka Kembali |Republika OnlineSekolah di Kota Tegal dan Rembang kemungkinan bisa dibuka kembali
Baca lebih lajut »
Lanal Tegal Sambut Habib Lutfi Dalam Safari Ulama Lawan Covid-19Pertemuan ini adalah mewujudkan suatu kekuatan yang luar biasa dalam melawan Covid-19 ini. TNIAL
Baca lebih lajut »
Klaster Lembang Sumbang 1 Pasien Positif Corona di Kabupaten TegalJuru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal Joko Wantoro mengumumkan terdapat satu pasien baru terjangkit virus corona.
Baca lebih lajut »
Masuk Zona Hijau, Sekolah di Tegal dan Rembang Diizinkan DibukaDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyatakan, sekolah di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang dimungkinkan buka kembali.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Liverpool Ingin Derbi Merseyside di Kandang EvertonLiverpool bisa melakoni pertandingan penentuan gelar juara Liga Inggris saat melawan Everton dalam laga tandang.
Baca lebih lajut »